Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag Pati), Abdul Hamid menegaskan umrah virtual tidak dibenarkan dalam perspektif Islam.
Ia menyebut ibadah umrah harus dilaksanakan secara konvensional dan menjalankan seluruh rukun (tahapan) ibadah yang telah ditentukan dalam fiqih.
“Dari sisi hukum umrah virtual tidak bisa dibenarkan kecuali untuk manasik umrah silahkan. Kalau persepektif agama pada prinsipnya nggak ada seluruhnya harus dilakukan dengan tindakan langsung. Secara rukun harus dilaksanakan,” kata Abdul Hamid kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Senin (17/5/21).
Sebelumnya diberitakan sebuah travel haji dan umrah menggelar perjalanan umrah virtual sebagai alternatif pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi.
Baca juga: Arab Saudi Buka Keran Umrah, Indonesia Pesimis Bisa Ikut
Berdasarkan iklan yang publikasikan untuk melaksanakan umrah virtual perserta hanya perlu kembayar Rp175 ribu saja. Diketahui sang penyelenggara memang telah menekankan bahwa program ini bukan praktik umrah dan tidak ada pahalanya.
Kendati demikian, Hamid tetap menyayangkan redaksi kalimat yang digunakan oleh biro di Jakarta tersebut sehingga tuai pro kontra di tingkat nasional. Hamid menganggap bila salah ditangkap program ini bisa membodohkan masyarakat.
“Mestinya kalimatnya jangan itu, itu pembodohan. Nanti ada yang bilang saya sudah umrah lewat zoom. Nanti kalau ada umrah virtual ada haji virtual,” imbuh Hamid.
Hamid meminta kalimat “Umrah Virtual” diganti dengan bimbingan manasik umroh agar masyarakat tidak gagal paham denagn istilah tersebut.
Baca juga: Umrah Saat Pandemi Diperbolehkan Asal Penuhi 3 Syarat
palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com juga menanyakan kepada Dewangga Umrah Pati terkait program teraebut, Santi Rohmah selaku Kepala Cabang mengaku belum menerima kabar apapun terkait program umrah virtual.
Isu ini juga belum mendapat tanggapan dari Kesatuan Tour dan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
“Saya malah nggak denger tentang umrah virtual. Belum dibahas di komunitas penyelenggara haji umrah,” ucap Santi.(*)
Baca juga:
- Covid-19 Masih Tinggi, Jamaah Indonesia Belum Bisa Umrah dan Haji
- Heboh Umrah Virtual, Ini Penjelasannya
- Program Pemkot Semarang, Lurah Bakal Jadi KPA Mulai 2022
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati