Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Perayaan kupatan yang jatuh seminggu setelah hari raya Idulfitri sempat dilarang oleh pihak pemerintah Desa Binangun. Hal itu dijelaskan oleh Salam selaku koordinator dan juga sekretaris Bemdes Desa Binangun pada Kamis (20/5/2021).
Namun, karena Pantai Binangun merupakan tempat terbuka, larangan itu tetap tidak dapat diterapkan oleh pihak Desa Binangun. Sehingga pihaknya hanya bisa mengantisipasi dengan membatasi gerak pengunjung saja.
“Setiap tahun ada dan setiap tahun kita selalu mengadakan karena posisi pandemi tahun kemarin pernah mengimbau dari panitia untuk tidak diadakan ini. Terkait Prokes terkait keadaan pandemi. Ternyata dalam keadaan terbuka seperti ini, dilarang pun pada akhirnya tetap datang,” ujarnya.
Baca juga: Gelar Patroli Skala Besar, Polres Rembang Sasar Tempat Wisata
Pantai Binangun memang memiliki daya tarik sendiri bagi para pengunjung. Tak hanya menikmati keindahan alam pantai, pengunjung juga tampak mengantre menaikai kapal yang telah disewakan.
Cukup terjangkau, pengunjung hanya perlu merogoh kocek senilai Rp10 ribu saja perorang bisa berkeliling. Kegiatan ini seringkali disebut lomban.
Menurut keterangan Salam, setidaknya tersedia 7 perahu nelayan untuk mengantar pengunjung berkeliling laut Binangun. Setiap perahu mempunyai kapasitas 10 orang sekali angkut.
Kapasitas tersebut merupakan hasil pengurangan dari kapasitas aslinya yang bisa mencapai 30-40 orang.
“Karena ini kan terkait dengan wisata laut yang ada risiko segala macam. Maka kita hitung-hitung betul. Jadi 40 -30 orang per perahu, sekarang kita jadikan 10 orang,” tutupnya. (*)
Baca juga:
- Eks Kiper PSIR Meninggal, Wabup Rembang Sampaikan Belasungkawa
- Pemkab Rembang Pantau Intensif Kasus Covid-19 Usai Lebaran
- Rayakan Kupatan, Warga Rembang Padati Pantai Binangun
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati