Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ada ratusan pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Pati selama bulan Januari hingga bulan April. Kebanyakan calon mempelai sudah melakukan hubungan suami istri terlebih dahulu dan hamil.
Berdasarkan data yang dimiliki Pangadilan Agama (PA) Pati, dari bulan Januari hingga bulan April 2021, terdapat 234 kasus dispensasi nikah. Juru Bicara Pengadilan Agama Pati Hakim Sutio mengungkapkan, kebanyakan kasus-kasus ini diajukan oleh calon pengantin wanita.
Banyak di antara mereka terpaksa mengajukan dispensasi menikah lantaran sudah hamil duluan. Meskipun demikian, ada juga faktor lain yang membuat mereka mengajukan dispensasi nikah.
“Bermacam-macam faktornya yang paling dominan karena mereka sudah memiliki hubungan yang sudah dekat baik secara umum general gitu maupun secara khusus,” tuturnya saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, awal pekan ini.
Baca juga: Pengajuan Dispensasi Nikah di Pati Meningkat
“Yang secara khusus itu karena sudah hamil, sudah melakukan hubungan suami istri di luar nikah,” lanjut Sutio.
Hal ini disayangkan, mengingat hubungan suami istri diluar pernikahan dilarang oleh agama dan tidak dibenarkan oleh negara. Meskipun demikian, pihaknya berusaha memberikan rasa keadilan kepada mereka.
“Mau tidak mau lembaga pengadilan memberikan pengayoman. Bukan hanya untuk calon pengantin itu, tetapi juga untuk anak yang sedang dikandung agar mendapatkan hak-haknya, memperoleh kepastian hukum di kemudian hari. Artinya walinya, ayahnya, ibunya agar jelas,” tuturnya.
Dispensasi nikah sendiri, pengajuan izin untuk melakukan pernikahan di bawah umur yang ditetapkan oleh undang-undang. Dalam UU nomer 16 tahun 2019 dijelaskan, umur pengantin wanita dan pria minimal berusia 19 tahun.
“Yang mengajukan dispensasi nikah ada 17 tahun samapi 18 tahun. Rata rata diatas 16 tahun. Ada dibawahnya tetapi jarang,” tandasnya. (*)
Baca juga:
- Polemik 7 Warga Belum Dapat Pesangon PHK, Dewan Pati Sarankan ke Pengadilan
- Kena PHK Lantaran Pandemi, Pemuda Pati Ini Banting Setir Jadi Pengusaha Barbershop
- Peroleh Rp389 Juta, Banpol PDI Perjuangan Pati Tertinggi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan