Klaster Tarawih: Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS Tinggal Dua Orang

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Berdasarkan data yang diterima oleh Camat Pati Kota Didik Rusdiartono, pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit tinggal dua orang.

“Dari keterangan dari petugas surveleince Puskesmas Pati 2 bahwa saat ini warga RSS Sidokerto yang masih positif dan dirawat di Rumah Sakit ada 2 (dua) orang,” ujar Didik kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Jumat (21/5/2021) malam.

Sebelumnya, terdapat setidaknya ada 57 warga Perumahan RSS Sidokerto yang positif Covid-19 pada pekan awal bulan ini. Mereka terinfeksi virus setelah adanya klaster tarawih di masjid setempat.

Baca juga: Pemkab Rembang Pantau Intensif Kasus Covid-19 Usai Lebaran

Mereka pun diwajibkan menjalani karantina. Sebagian menjalani karantina di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo ruang Widjaya Kusuma (WK) 3 dan WK 4, menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing serta sebagian lainnya menjalani perawatan di beberapa rumah sakit.

Saat ini, hampir semua warga RSS Sidokerto dipulangkan dari rumah sakit. Dan menyisakan dua orang yang menjalani perawatan di RS. Kedua pasien itu tengah dirawat di dua rumah sakit yang berbeda, yakni di Rumah Sakit Fastabiq Sehat dan Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati.

“Bagi warga yang sudah dipulangkan dari RSUD RAA Soewondo disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah selama 7 hari,” ungkap Didik.

Didik mengatakan, warga yang dipulangkan ini belum ada uji tes swab bahwa mereka telah negatif. Tetapi selama karantina di RSUD RAA Soewondo, mereka sehat dan tidak menimbulkan gejala.

“Kami tidak menyatakan sudah negatif Mas karena belum ada Rapid Test atau swab ulang tetapi dinyatakan selesai isolasi,” jelasnya.

Baca juga: 56 Pasien Covid-19 di RSUD Soewondo Diswab, Dinkes Pati: 26 Masih Positif

“Menurut keterangan pihak Puskesmas bahwa secara medis masa isolasi 14 hari menyesuaikan dari masa inkubasi virus yg artinya bila dalam 14 hari tidak ada gejala sudah selesai masa isolasinya dan sudah tidak menularkan. Bagi yg bergejala bisa dinyatakan sembuh, apabila sudah dilakukan PCR sebanyak 2 kali dinyatakan negatif,” jelasnya.

Perumahan RSS Sidokerto pun sudah dibuka kembali dari lockdown dan Masjid Al-Istiqomah sudah diperbolehkan digunakan untuk kegiatan beribadah.

“Berdasarkan petunjuk dari Bapak Bupati bahwa Masjid Al-Istiqomah sudah boleh dibuka untuk kegiatan ibadah tetapi harus melaksanakan prokes secara ketat. Portal sudah boleh dibuka tetapi dengan pengawasan yg ketat terhadap warga yang  masih menjalankan isoman,” tandas Didik. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7ayidjB48X4[/embedyt]