Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri, tahun pelajaran 2021/2022 segera dibuka pada 21 Juni 2021 mendatang.
Pada kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memprioritaskan anak dari tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 dalam PPDB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Provinsi Jawa Tengah Hari Wuljanto menjelaskan, pada jalur afirmasi di PPDB, diperuntukkan calon peserta didik (CPD) dari putra atau putri nakes dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-l9.
“Dan yang melakukan pengamatan atau penelusuran kasus Covid-I9 dengan kontak langsung pasien dan/ atau orang dengan kasus Covid 19,” kata Hari.
Baca juga: PPDB Online di Kabupaten Kudus Dilakukan Serentak
Dalam keterangan petunjuk teknis (Juknis) PPDB, jalur afirmasi itu juga termasuk CDP dari keluarga ekonomi tidak mampu yang termasuk di dalamnya ada anak panti asuhan.
Jalur pendaftaran PPDB itu juga melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, hingga jalur perpindahan tugas pekerjaan orang tua.
“Sementara, SMK tidak menerapkan jalur, namun menggunakan sistem seleksi yakni seleksi dari keluarga miskin atau putra putri tenaga kesehatan, seleksi domisili jarak terdekat, hingga seleksi jalur prestasi,” terang Hari.
Jadwal PPDB secara lebih rinci dimulai pada 21 Mei untuk penetapan zonasi. Publikasi PPDB 21 Mei-16 Juni 2021, verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token 14 Juni-19 Juni 2021.
Kemudian pendaftaran 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00-23.59 WIB (setiap hari dalam masa pendaftaran) dan ditutup 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Pati Gelontorkan Rp12,4 Miliar untuk 13.570 Guru Madin dan Sekolah Minggu
Selanjutnya, evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran pada 25 Juni-26 Juni 2021, pengumuman hasil seleksi tanggal 26 Juni 2021 selambatnya pukul 23.55 WIB, daftar ulang tanggal 28 Juni-2 Juli 2021, awal tahun ajaran baru 2021/2022 tanggal 12 Juli 2021.
Hari menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara online dengan dimulai membuat akun di laman resmi PPDB Jateng https://ppdb.jatengprov.go.id/. Setelah mengajukan akun, CDP akan mendapatkan password yang selanjutnya digunakan untuk mengakses situs PPDB.
Secara lebih lengkap, peserta dapat mengakses laman ini untuk mengetahui petunjuk teknis pendaftaran PPDB 2021. (*)
Baca juga: Duh, Siswa di Pati Tak Punya HP untuk Belajar Online
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com