Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan Lakukan Pelatihan Kewirausahaan dan peningkatan Kapasitan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Hotel Fave Rembang pada Selasa (25/05).
Dalam acara tersebut kegiatan dihadiri oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Komper dan Kelola Sosial Ismartoyo, Expert Madya Pengembangan Perhutanan Sosial Iwan Wahyu Setiawan, Kasi Pembaerdayaan serta Pengembangan usaha mikro Dinindakop UKM Kabupaten Rembang Kuswandi dan Ketua Paguyuban LMDH Mantingan Parlan.
Dalam sambutannya KSS Komper dan Kelola Sosial, Ismartoyo menyampaikan bahwa pelatihan ini untuk memberikan penguatan KUPS bagi LMDH wilayah KPH Mantingan.
Baca Juga: Kemenag Rembang Tetap Siapkan Administrasi Calon Jemaah Haji
Lebih lanjut, Ismartoyo disamping menunjang usaha di masing-masing LMDH, dan memberikan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menanganani usaha dan kegiatan yang mengarah dan mencari produk-produk baru.
“Wirausaha yang berhasil harus memiliki motif berprestasi tinggi dengan ketentuan berkomitmen dan tanggung jawab tinggi, suka tantangan, memanfaatkan peluang, obyektif dalam dalam penilaian, memerlukan umpan balik, optimis, berorientasi laba dan juga produktif,” Ungkapnya
Ketua LMDH Wonosari Mulyo Kecamatan Pamotan, Imam Budi berharap perhutani lebih aktif melakukan pelatihan secara spesifik.
Baca Juga: Dandim 0720/Rembang Lakukan Monitoring di Desa Zona Merah
Misalnya adalah pelatihan pembuatan Tahu, Tempe atapun pelatihan pembuatan pupuk kompos dan usaha-usaha lain yang berpotensi di wilayah kabupaten Rembang.
Selain itu ia berharap pemasaran produk dapat menggunakan pemanfaatan media yang mampu memberi peran penting bagi proses pemasaran nanti.
Di sisi lain, Expert Madya Pengembangan Perhutanan Sosial Iwan Wahyu Setiawan sebagai narasumber KUPS dari divisi Regional Jawa Tengah menekankan pentingnya market place untuk pemasaran dalam pelatihan tersebut. Ia juga menekankan kemasan untuk sejumlah produk yang akan dikeluarkan nantinya.
Baca Juga: Pasca Klaster Panti, Rembang Masih Tergolong Zona Rendah Covid
“Walaupun produk kita sama tapi kalau kemasan kita lebih menarik pasti produk dari kita yang akan dipilih konsumen,” ujar Iwan
Iwan juga menjelaskan bahwa untuk LMDH yang terdapat beberapa Usaha, maka di LMDH tersebut boleh lebih dari Lima KUPS, dan harus dapat Surat Keputusan dari Kepala Desa.
“ada beberapa tingkatan dari KUPS. mulai dari kategori Bluw, silver, Gold, dan Platinum,” pungkas Iwan
Baca Juga:
- Wali Murid di Rembang Antusias Sambut Program KKO
- Produk UMKM Bakal Eksis di Sejumlah Tempat Wisata Rembang
- Belum Ada Larangan Tegas, Tempat Wisata di Rembang Tetap Buka
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra