Bupati Pati Larang Kades Terpilih Gelar Pesta Usai Dilantik

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Bupati Pati Haryanto secara tegas melarang Kepala Desa (Kades) untuk menyelenggarakan pesta usai dilantik.

Apabila nekat mengadakan pesta, pihaknya tidak segan-segan akan menegur hingga memberikan sanksi.

Sebelumnya, sebanyak 215 kepala desa yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang pertama tahun 2021 lalu telah dilantik oleh Bupati Pati Haryanto.

Pelantikan itu digelar dalam empat sesi selama dua hari, yakni dua sesi di hari Sabtu (22/5/2021) dan dua sesi pada hari Senin (24/5/2021) lalu. Haryanto merasa pelantikan itu berjalan dengan sukses tanda adanya klaster Covid-19.

Baca Juga: Covid-19 di Kudus Meningkat, Pasien Serbu Rumah Sakit Pati

“Pelantikan kepala desa 215 yang positif hanya satu dan saya lantik lewat daring itu bukti kita melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Saya lantik dia saat di Wijaya Kusuma dengan daring Ndak masalah,” ungkap Haryanto kepada awak media selapas menghadiri Halal Bihalal di RS KSH Pati, Kamis (27/5/2021)

Baca Juga :   Siapkan Pendekar Bermental Juara, Pagar Nusa Pati Adakan Ujian Kenaikan Tingkat

Pihaknya pun melarang kepada kepala desa yang baru dilantik ini untuk menggelar pesta. Ia mengaku akan menegur kepala desa yang membangkang. Bahkan pihaknya bisa menerapkan sanksi denda bila diperlukan.

“Kita juga tidak memperbolehkan ada pesta. Kalau nanti ada pesta pak kades dilantik ada pesta otomatis dia ndak taat maka akan kami berikan teguran,” tegas Haryanto

Baca Juga: Dianggap Tak Bernilai, Kartu Kusuka Kurang Diminati Petani Garam Pati

Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 belum mereda. Serta dikhawatirkan, apabila ada pesta, penyebaran virus corona akan mudah terjadi.

Selain itu, pemerintah pusat juga berencana memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahkan seluruh provinsi di Indonesia akan diterapkan PPKM ini.

Baca Juga :   DPUTR Pati Ajukan DAK 2022 Untuk Perbaikan Jalan di 5 Titik

“PPKM sampai tanggal 31 Mei, nanti pasti ada edaran lagi dari Kemendagri,” tandas Haryanto

Saat ini, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Pati masih tergolong melandai. Namun, kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus mengalami peningkatkan. Bahkan pasien Covid-19 dari Kudus sampai berobat ke rumah sakit di Kabupaten Pati. (*)

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra