palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Validasikan Pendataan backlog Kepemilikan rumah secara digital.
Backlog merupakan kekurangan kepemilikan rumah/ selisih jumlah kepala keluarga dengan jumlah rumah. Hal ini digunakan sebagai indikator untuk mengukur terkait jumlah kepemilikan rumah pada masyarakat Jateng.
Backlog ini merupakan langkah yang dilakukan untuk melakukan pemeriksaan ulang, sehingga sesuai dengan kriteria dan kondisi sebenarnya di lapangan.
Baca Juga: Disdik Kota Semarang Siapkan Penyelenggaraan PPDB Online
“Oleh karenanya dalam Rapko (Rencana Aksi Perubahan Kinerja Organiasai) ini akan dilakukan pendataan dan validasi database backlog secara digital, melalui pengembangan menu pada Sistem Informasi Perumahan (Simperum) yang dimiliki oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah,” ujar Sri Wiharnanto Kepala Bidang Perumahan Disperakim (27/5/2021)
Dengan adanya validasi data, yang nantinya dapat langsung digunakan hingga pemerintah desa, sehingga dapat memperoleh data perumahan secara akurat dan tepat sasaran.
Dengan mengakses aplikasi Simperum Disperakim Jateng, dengan alamat simperum.disperakim.jatengprov.go.id
Aplikasi Simperum, saat ini dikembangkan untuk pendataan bagi keluarga yang belum memiliki rumah (backlog kepemilikan rumah).
Baca Juga: Sejumlah Titik Kawasan Rembang Dilakukan Penyemprotan Disinfektan
Di mana penanganan backlog menggunakan aplikasi Simperum dapat dilakukan mulai tahun 2021. Hal tersebut berdasarkan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Tujuan dari validasi data ini diharapkan bisa mendapatkan database backlog secara valid.
“Tujuan yang diharapkan adalah didapatkan database backlog yang valid dan tepat sasaran di Provinsi Jawa Tengah hingga by name by address,” ujarnya
Pada tahap awal validasi data backlog secara digital dilakukan di 7 desa yang ada di kabupaten Kendal untuk menjadi pilot project pendataan.
Baca Juga:
- Pemkot Semarang Beri Pengawasan Pangan di Pasar Tradisional
- Dukung Gerakan Food Estate, Dispertan Pati Akan Gelar Pelatihan di Dua Kecamatan
- Dua Raperda Disahkan, Hak Masyarakat Diharapkan Terlindungi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com