Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional menggelar pertemuan untuk menyosialisasikan pemetaan Kawasan Cagar Budaya Lasem. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Merah, Kampung Pecinan Karangturi, Lasem pada Kamis, (27/5/2021) malam kemarin.
Turut terlibat dalam acara tersebut, jajaran TACB Rembang, Dinbudpar Kabupaten Rembang, perwakilan pemerintah Kecamatan Lasem, kepala desa dari seluruh desa ring satu Kecamatan Lasem, kalangan pesantren, dan beberapa stakeholder serta komunitas yang bergiat dalam pelestarian cagar budaya di Lasem.
Tidak hanya untuk menyosialisasikan mengenai pemetaan Kawasan Cagar Budaya Lasem, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menampung aspirasi dari berbagai pihak. Khususnya dari masyarakat yang diwakili oleh beberapa komunitas yang hadir. Utamanya untuk menjawab keresahan masyarakat perihal urgensi atau feedback yang akan mereka terima jika tempat mereka ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya.
Baca juga: Satgas Covid-19 Awasi Ketat Klaster Panti Asuhan di Rembang
Junus Satrio Atmojo, Ketua TACB Nasional menjelaskan, pemerintah memang tidak memberi bantuan berupa uang. Namun, akan menjamin perlindungan hukum untuk objek cagar budaya sekaligus pemiliknya. Ia juga menegaskan akan ada pengurangan pajak atas cagar budaya tersebut.
“Seperti dijelaskan tadi, masyarakat yang rumahnya ditetapkan sebagai cagar budaya pajaknya akan dikurangi hingga dibebaskan 0 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Junus memaparkan, jika sudah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, maka status Lasem setara dengan kawasan-kawasan cagar budaya nasional seperti, Borobudur, Prambanan, dan lain sebagainya. Sehingga akan menarik wisatawan dari berbagai daerah bahkan mancanegara.
Baca juga: Perpustakaan Umum Rembang Fokus pada Pelayanan Digital
“Yang diharapkan pemerintah adalah bagaimana kita mempertahankan warisan budaya ini agar bisa dinikmati generasi berikutnya, termasuk putra-putri Jenengan,” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Budi Darmawan selaku Ketua TACB Rembang menuturkan, pertemuan ini sangat penting untuk menyatukan visi antara pemerintah dengan masyarakat Lasem. Dengan begitu semua pihak bisa bersinergi dalam upaya membangun Lasem sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
“Sosialisasi ini penting agar lebih banyak ide, gagasan, dan aspirasi yang akhirnya bisa tertampung. Masyarakat harus diedukasi sehingga paham apa itu Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional,” ujarnya. (*)
Baca juga:
- Calon Jemaah Haji Rembang Masih Tunggu Kepastian
- News Grafis : Dandim 0720/Rembang Lakukan Monitoring
- Video : Cegah Covid-19 Naik, Polres Rembang Cegat Pengendara di Pos Jaga
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati