Dugaan Malpraktik, Pasien Laporkan RS KSH ke Polisi

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Salah satu pasien melaporkan Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati ke Polres Pati atas dugaan malpraktik. Pelaporan tersebut berlangsung setelah tak ada titik temu dalam proses mediasi.

Korban dugaan malpraktik, Endang Prihatiningsih didampingi suami dan kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Pati untuk melaporkan dugaan kasus malpraktik yang dilakukan RS KSH Pati.

Menurut keterangan kuasa hukumnya, kasus tersebut bermula pada 18 Januari 2021 lalu. Saat itu, perut korban tiba-tiba membesar. Ia mengira tengah hamil.

Baca juga: 15 Tahun Berdiri, Segudang Inovasi Rumah Sakit KSH untuk Layani Masyarakat

Kemudian melakukan pemeriksaan di RS KSH, ternyata mengindap miom. Korban akhirnya menjalani operasi pada 19 Januari lalu.

Baca Juga :   Pelatihan Safety Riding, Polres Pati Harapkan Siswa Bisa Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Setelah diperbolehkan pulang, korban mengalami kencing terus menerus. Hal itu tak dialami korban sebelum menjalani operasi.

Mengalami hal itu, korban kembali memeriksakan diri ke RS KSH. Lantas mendapat rujukan ke RS Sultan Agung Semarang.

Namun, korban harus menelan pil pahit lantaran tak ada dokter yang bisa menanganinya. Pasien pun mendapat rujukan ke RSUP Dr Kariadi Semarang.

Baca juga: Mulai 1 Januari 2021, KSH Tayu Siap Layani Pasien Jaminan BPJS Kesehatan

Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter mengungkapkan jahitan operasi telah terlepas. Tak hanya itu, kandung kemih pasien pun mengalami kebocoran yang mengakibatkan mengeluarkan urine terus-menerus.

Atas kejadian tersebut, kuasa hukum korban telah melakukan mediasi sebanyak tiga kali dengan pihak RS KSH. Sayangnya, mediasi tersebut tak menghasilkan titik temu. Hingga akhirnya, korban menempuh jalur hukum.

Baca Juga :   News Grafis : Polres Pati Berikan 1.000 Dosis Vaksin

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Duty Manager RS KSH Pati, Dr. Ajeng Fitri Setyani mengaku operasi yang dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan, termasuk adanya risiko medis.

Ia juga mengaku sudah terjadi mediasi, namun buntu. Pihak RS KSH merasa apa yang dilakukan sudah sesuai tindakan medis. Termasuk, meminta persetujuan pasien sebelum menjalani tindakan medis. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati