palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita dengan inisial IWA di hotel kawasan Menteng, Jakarta Timur.
Pelaku merupakan AA (24), yang kini dijerat menggunakan pasal berlapis, atas tindakan yang telah dilakukan.
Pada sebelumnya, korban ditemukan meninggal pada Rabu (26/5/2021) di kamar 110 Hotel Dreamtel yang berada di kawasan Menteng.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Salah Sasaran Menggunakan Sate Beracun
Jasad korban ditemukan dalam keadaan tanpa pakaian serta terdapat tiga bantal yang menutup kepala korban dan terbaring di kasur.
Selain itu, juga ditemukan luka cekik di leher korban. Barang berharga milik korban juga telah diambil oleh pelaku pembunuhan.
Berdasarkan dugaan yang ada, IWA merupakan korban pembunuhan dari teman kencan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait pasal yang digunakan dalam kasus ini.
Baca Juga: Ungkap Kasus Pembunuhan, Anggota Polres Rembang Dapat Penghargaan
“Masih didalami unsur pasalnya berdasarkan pemeriksaan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi
Pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku adalah pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan dan pasal 365 ayat 3 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan kekerasan.
Dengan menggunakan pasal tersebut, tersangka akan dikenakan hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Dalang Usai, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari
Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AA di Polres Jakarta Pusat. Penyidikan dilakukan untuk mencari tahu kemungkinan pidana dalam kasus ini.
Dimana hasil pemeriksaan akan menentukan terkait penahanan tersangka.
“Masih dalam pemeriksaan, nanti berdasarkan hasil pemeriksaan baru ditentukan,” tambahnya
Artikel ini telah tayang di Kumparan dengan judul “Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Hotel di Menteng Terancam 15 Tahun Bui”
Baca Juga:
- Diduga Korban Pembunuhan, Pasutri Ditemukan dengan Luka Tusuk
- Ada Dua Kemungkinan Motif Pembunuhan Keluarga Dalang
- Kasus Pembunuhan Sadis di Sleman Baru Terungkap Setelah 7 Tahun
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com