Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Endang Prihatiningsih (50) warga Desa Sarirejo Kecamatan Pati Kota melaporkan pihak Rumah Sakit KSH ke Polres Pati atas dugaan melakukan malpraktik operasi pengangkatan rahim. Pasien mengaku mengalami kencing yang berlebihan.
Ajeng Fitri Setyani Kepala Divisi Duty Manager RS KSH Pati menyangkal terkait dugaan malpraktik yang dituduhkan oleh Endang.
Ajeng membenarkan bahwa pasien pernah menjalani operasi di RS KSH serta mengakui bahwa kencing yang berlebihan itu baru terjadi pascaoperasi.
Kendati demikian, Ajeng berkilah gejala pascaoperasi tersebut bukan merupakan malpraktik melainkan risiko medis. Menurutnya terdapat perbedaan antara istilah malpraktik dan risiko medis.
“Kalau dugaan malpraktek itu kan kesannya negatif. Beda antara risiko medis dengan malpraktek. Kalau risiko medis, kita sudah lakukan tindakan sesuai prosedur tapi risiko tersebut masih tetap terjadi,” terang Ajeng kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Sabtu (29/5/2021).
“Tapi kalau maapraktek atau kelalaian adalah melakukan tindakan yang seharusnya tidak seharusnya dilakukan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan,” imbuhnya.
RS KSH mengaku telah melakukan prosedur standar. Sebelum melakukan operasi pihaknya telah menyampaikan informed consent, informasi dari dokter kepada pasien sebelum tindakan medis. Termasuk efek samping, komplikasi, dan risiko medis pascaoperasi.
Pasien terkait juga telah menandatangani surat persetujuan terhadap infoconsent yang telah disampaikan.
Selain mengalami kencing yang berlebih, Endang sang pasien juga diketahui tidak puas dengan jahitan dari RS KSH lantaran dianggap kurang bagus hingga menyebabkan kandung kemihnya bocor.
Pihak RS KSH pun menyangkal, lantaran menurutnya kondisi jahitan masih bagus saat pasien melakukan pemeriksaan pascaoperasi.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten