PTM Tahap Keempat, Disdik Kendal Tambah Jumlah Sekolah

Kendal, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal akan menambah jumlah sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) tahap keempat. Pada PTM selanjutnya aka nada 34 SMP dan 55 SD yang melaksanakan PTM

Sementara untuk menunjang proses pembelajaran, sebanyak 1.600 guru atau tenaga kependidikan akan menjalani vaksinasi. Rencananya PTM ini akan dilaksanakan tahun ajaran baru ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Ahmadi, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kendal dan tim satgas covid-19, agar guru yang akan melakukan PTM diprioritaskan untuk dilakukan vaksinasi dosis pertama.

“Kita sedang menyiapkan untuk PTM tahap keempat yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru. Ada 34 SMP dan 55 sekolah dasar yang akan melaksanakan PTM tahap keempat. Dinas sudah berkordinasi dengan Dinkes dan satgas covid agar guru dan tenaga pendidik bisa mendapatkan vaksin,” jelasnya, Senin (31/5/2021) melansir Ayo Semarang.

Baca juga: Ganjar Masih Pertimbangkan Usulan Pelaksanaan PTM Baru

Sementara itu Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengingatkan dinas pendidikan dan kebudayaan agar memperketat proses simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Hal ini mengingat munculnya beberapa klasster baru penyebaran covid-19 di Kabupaten Kendal usai libur lebaran,” katanya.

Dico tak ingin dunia pendidikan menjadi klaster penyebaran covid-19, sehingga perlu komitmen bersama dalam menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Di sisi lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan seluruh sekolah harus menerapkan sistem belajar tatap muka secara terbatas. Hal ini sudah seharusnya dilakukan mengingat kegiatan publik lainnya seperti operasi mal dan sinema juga sudah diizinkan beroperasi lagi.

“Sekadar mengingatkan bahwa sejak bulan Januari semua sekolah dan daerah itu sudah diperkenankan kalau mereka siap laksanakan tatap muka terbatas. Bahkan sebelum vaksinasi pun sudah diperbolehkan. Tetapi pada saat sudah selesai divaksinasi itu, kewajiban sekolah untuk opsi tatap muka terbatas,” jelas Nadiem dalam  rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (31/5/2021).

“Walaupun sekolahnya wajib beri opsi tidak wajib kirim anak ke sekolah. Hak orang tua yang belum yakin atau belum merasa anaknya bisa jaga protokol atau punya kecemasan lain, jadi itu bebas orang tua bisa memilih apakah anaknya mau tatap muka, terbatas, atau jarak jauh,” sambung Nadiem. (*)

Baca juga: Bioskop Sudah Buka, Plaza Pragola Pati Masih Seperti Tak Berpenghuni

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

 

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=XtyjNUajjQQ[/embedyt]