Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Sidang perdana sekaligus pembacaan dakwaan kasus pembunuhan yang menewaskan keluarga dalang telah berlangsung hari ini (2/6/21) di PN Rembang.
Dalam proses persidangan perdana tersebut, terdakwa tidak melakukan jawaban atas gugatan atau eksepsi yang diajukan oleh penuntut umum.
Tidak adanya eksepsi dari Sumani sebagai terdakwa kasus pembunuhan dijelaskan oleh penasehat hukumnya Setio Langgeng, bahwa terdakwa telah memahami. Sehingga menurut Setio, lebih menekankan pada pembuktian dalam persidangan.
Baca Juga: PN Rembang Gelar Sidang Pertama Kasus Pembunuhan Keluarga Dalang
“Dari pihak terdakwa sudah memahami secara formil sehingga bagi penasihat hukum sudah cukup tidak mengajukan eksepsi, langsung melakukan pembuktian,” Ungkapnya saat ditemui oleh awak media selepas persidangan
Lebih lanjut, tidak melakukan eksepsi ini selain memahami, juga mengingat keadaan yang masih dalam masa pandemi. Sehingga baginya persidangan dapat berjalan lebih cepat.
“Di suasana covid ini juga persidangan jadi lebih cepat lebih efisien. Tanpa mengurangi makna pembuktiannya. Karena inti persidangan kami adalah pembuktian materialnya,” Tambahnya
Baca Juga: Jaga Kebugaran Fisik, Prajurit Kodim Rembang Laksanakan Tes Garjas
Terkait ditanyakan mengenai komunikasi yang berlangsung dengan kliennya, Setio mengaku belum melakukan pembicaraan lebih lanjut. Hal ini mengingat perizinan yang belum diperoleh dari pihak tahanan
“Komunikasi dengan terdakwa kami dampingi, di LP belum diizinkan sehingga kami secepatnya akan komunikasi dengan pihak terdakwa,” Ungkapnya
Terkait kondisi Sumani, sebagai terdakwa, Langgeng mengatakan bahwa terdakwa yang didampinginya dalam kondisi sehat. “Kondisi psikis menurut pengamatan kami dan pengakuan tadi, sehat-sehat ya,” tandasnya (*)
Baca Juga:
- Bisnis Air Bersih di Rembang Tidak Terdampak Covid-19
- Penanaman Tebu di Rembang, Penggarapan Lahan Tak Maksimal
- Kemenag Rembang Tetap Siapkan Administrasi Calon Jemaah Haji
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra