Perhutani dan Bhabinkamtibmas Lakukan Pembinaan Pesanggem di Kawasan Hutan

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama Bhabinkamtibmas Polres Rembang, lakukan pembinaan Kelestarian Hutan dan Kebakaran Hutan dan Lahan dalam Kawasan Hutan di petak 19 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Mantingan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon Kecamatan Bulu kabupaten Rembang, Rabu (2/6/2021) kemarin.

Turut hadir dalam kegiatan pembinaan tersebut, KRPH Mantingan Agus Wiwid, Bhabinkamtibmas Bripka Soni Wibowo, Sekretaris Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Zaennudin, Ketua LMDH Rogo Jati H. Djasmin Desa Kadiwono dan para pesanggem dari desa Tegaldowo kecamatan Gunem.

Baca Juga: PKL di TPK Perhutani Bakal Direlokasi Lagi di depan Pasar Yaik

Administratur KPH Mantingan Marsaid, Lewat KRPH Mantingan Agus Wiwid mengatakan, perlu adanya sinergitas antara Polri dan Perhutani untuk mendukung kelestarian hutan serta menjaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Baca Juga :   Pemkab Rembang Akan Salurkan Bantuan Beras dari Jokowi

“Perlu diketahui awal bulan Juni ini sudah memasuki musim kemarau. untuk itu perlu kiranya para pesanggem untuk harus ikut menjaga hutan dan lahan yang digarap bebas dari kebakaran. Kalau membuka lahan jangan sampai dibakar tapi ditimbun biar membusuk agar menjadi serasah,” ujar Agus

Baca Juga: Terpleset, Nelayan Rembang Meninggal di Tengah Laut

Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre lewat Bhabinkamtibmas Desa Kadiwono Bripka Soni Wibowo menjelaskan bahwa kawasan hutan pangkuan di desa kadiwono harus bebas dari kebakaran dan pengrusakan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“karena hutan di pangkuan desa Kadiwono ini banyak sumber mata air yang harus dilestarikan. Jadi mari bersama-sama ikut menjaga dan melestarikan hutan kita, kelak agar anak cucu kita dapat menikmati indahnya hutan yang kita lestarikan,” terangnya

Baca Juga :   Ketersediaan Stok Darah Cukup, Masyarakat Rembang Tak Perlu Khawatir

Sekretaris Paguyuban LMDH Zainnudin menambahkan, untuk warga desa Tegaldowo yang mendapat tanah garapan di wilayah pangkuan hutan desa Kadiwono, untuk dapat mengikuti aturan dari Perhutani dalam pembayaran kerjasama Agroforestry.

Baca Juga: PN Rembang Gelar Sidang Pertama Kasus Pembunuhan Keluarga Dalang

“Karena semua penggarap di lahan Perhutani itu dikerjasamakan” jelasnya

Ia menegaskan, jangan sampai tanaman pokok yang dititipkan kepada para penggarap lahan tidak jadi, bahkan tidak ditanam. Ia juga mengapresiasi Perhutani dan Polri dalam membina para pesanggem secara simultan.

“Sehingga kawasan hutan di pangkuan desa Kadiwono ini masih terjaga kelestariannya dan untuk kebakaran prosentasenya sangat kecil sekali,” pungkasnya

Baca Juga:

Baca Juga :   Bupati: Keterampilan Bagi Santri Juga Penting

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati