Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Meski angka Covid-19 di Pati meningkat, IBI memastikan fasilitas kesehatan di Pati masih mampu melayani prosedur kehamilan secara normal mulai dari pemeriksaan rutin hingga proses persalinan.
Hal ini diungkapkan oleh Ninik Hermiati, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Kabupaten Pati. Ia menambahkan Dokter atau bidan sudah diberikan bekal menentukan cara persalinan yang tepat di masa pandemi Covid-19.
“Meski Beberapa Puskesmas di-lockdown seperti di Wedarijaksa dan Gembong, proses persalinan bisa dilakukan seperti biasa. Kita menggunakan regulasi Kemenkes. Ketersediaan APD (alat pelindung diri) untuk nakes juga masih cukup,” kata Ninik kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com di Kantor IBI Pati kemarin.
Baca juga: Puluhan Nakes dari Empat Puskesmas di Pati Terpapar Covid-19
Berdasarkan ketentuan yang ada, bidan bedan desa akan menyarankan ibu hamil untuk melakukan tes PCR/Swab pada minggu ke-39 dan segera membawa ke fasilitas dengan protokol kesahatan yang ketat ketika muncul tanda-tanda kelahiran seperti mulas kuat, disertai lendir darah atau air ketuban.
Pada ibu hamil yang positif terpapar virus covid-19, petugas nakes menangani pasien dengan penggunaan APD ketat. “Puskesmas masih bisa melayani. Untuk meminimalisir penularan kami menggunakan APD level 3 di rumah sakit juga demikian,” imbuh Ninik.
Untuk tempat bersalinnya, bagi ibu hamil tanpa gejala covid-19 boleh melakukan persalinan di Puskesmas, sementara yang positif terpapar covid-19 wajib dirujuk ke Rumah Sakit.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Rembang Meningkat Cukup Signifikan
“Di puskesmas selama ini APD masih tersedia. Tapi ada beberapa puskesmas yang tidak ada ruang untuk isolasi sehingga harus merujuk ke puskesmas lain dan rumah sakit,” katanya.
Standarnya Prokol kesehatan yang diterapkan di fasilitas kesehatan meliputi pemeriksaan swab pada ibu melahirkan, memisahkan ruang bersalin untuk ibu hamil yang sehat dan bergejala infeksi, menutup akses kunjungan terhadap pasien, penunggu atau keluarga diwajibkan melakukan screening Covid-19, menyediakan kamar operasi dan bersalin bertekanan negatif untuk memastikan keamanan pasien.(*)
Baca juga:
- Video : Zona Oranye Covid-19, Kapolri Imbau Pemkab Pati Tetap Waspada
- Video : Zona Oranye Covid-19, Kapolri Imbau Pemkab Pati Tetap Waspada
- Sambangi Blora, Kapolri Imbau Waspada Lonjakan Kasus Covid-19
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati