Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Mirza Nur Hidayat menekankan agar masyarakat di Kabupaten Pati tidak ceroboh dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran. Hal ini lantaran kasus kebakaran di Pati cukup tinggi.
Menurut Mirza, penyebab utama dari terjadinya kebakaran adalah human error. Sehingga ia memberi peringatan kepada masyarakat melalui pamplet.
Peringatan tersebut berisikan larangan melakukan pemasangan stop kontak bertumpuk dan membiarkan kabel terkelupas, membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah pada saat panas terik atau ketika angin bertiup, dan membiarkan kompor menyala tanpa pengawasan.
Ia mengimbau supaya masyarakat lebih berhati-hati, termasuk dalam melakukan kegiatan yang ada kaitan erat dengan api.
Serta ia menyarankan supaya masyarakat mennyediakan alat pemadam kebakaran skala kecil untuk pertolongan pertama.
Seperti merawat dan menggunakan kompor dengan benar, menyediakan alat pemadam kebakaran di rumah, dan menempatkan obat nyamuk bakar di tempat aman.
Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya pembinaan kepada masyarakat yang diperintahkan Bupati sejak Januari lalu.
Ia menambahkan, jika selama kurun waktu 5 (lima) bulan, telah terjadi 30 peristiwa kebakaran di Kabupaten Pati.
“Dari data kami, telah terjadi kebakaran sebanyak 30 kejadian. Terhitung sejak 1 Januari sampai 9 Juni 2021. Terparah di Pasar Sukolilo yang sampai membakar puluhan kios pada 21 Mei lalu,” ungkap Mirza.
“Kebakaran terakhir terjadi di Desa Kedalingan, yakni pada Selasa sore (8/6/2021),” imbuhnya.