Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Tidak bisa dimungkiri, kesadaran masyarakat Rembang terkait Covid-19 bisa dibilang masih cukup rendah. Lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran 1442 H/2021 M ini menjadi buktinya.
Hingga saat ini, data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang mencatat ada 319 kasus positif. 100 di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit, dan 200-an selebihnya tengah melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Wakil Bupati (Wabup) Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ menuturkan, pada dasarnya kasus positif di Kabupaten Rembang terbilang masih aman karena belum menyentuh zona merah. Namun demikian, ia menekankan bahwa yang perlu diwaspadai adalah penyebarannya. Di mana dari 287 desa, sebanyak 110 desa telah menjadi klaster baru penyabaran Covid-19 di Rembang.
Baca juga: PN Rembang Jadikan Podcast Sebagai Terobosan Baru
Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus menggiatkan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat. Utamanya dari pejabat mulai dari tingkat RT, desa hingga kecamatan. Tak lupa pula ia mendorong agar masyarakat turut andil dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Ia tidak ingin Rembang menjadi seperti 8 daerah di Jawa Tengah yang masuk zona merah karena distribusi vaksin yang rendah.
Pria yang akrab disapa Gus Hanies tersebut menekankan bahwa vaksin hukumnya halal dan tidak memiliki efek buruk. Oleh karena itu ia mengimbau agar masyarakat berhenti untuk menyebarkan isu-isu tidak benar mengenai Covid-19.
Baca juga: Kebutuhan Kopi di Rembang Capai 25 Ton per Bulan
“Vaksinasi untuk Lansia di Kabupaten Rembang juga masih rendah, masih sekitar 24%. Setelah divaksin, harus tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan sesering mungkin cuci tangan,” ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan PPKM Mikro, Kamis (10/6/2021).
Terakhir, Gus Hanies tidak memungkiri bahwa masyarakat telah jenuh dengan kondisi tidak menentu ini. Namun ia meminta agar masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan. Ia menyayangkan betul adanya pentas campursari di Kecamatan Kaliori dan pentas wayang kulit di Rembang Kota di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang sekarang ini. Dengan tegas ia mewanti-wanti, bagi masyarakat yang masih bandel akan ditindak tegas.
“Karena ini ada landasan hukumnya, kalau masih ngeyel, ada pak Kapolres yang akan menindak,” pungkasnya.(Adv)
Baca juga:
- Dianggarkan Rp1 Miliar, Enam Parpol di Rembang Telah Ajukan Banpol
- Dianggarkan Rp1 Miliar, Enam Parpol di Rembang Telah Ajukan Banpol
- Pemkab Rembang Minta FKUB dan FPK Bantu Sosialisasikan Bahaya Covid-19
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Atik Zuliati