Nelayan Sarang Gelar Audiensi Bersama DPRD Rembang

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang digeruduk sejumlah nelayan. Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi di ruang sidang Paripurna Gedung DPRD Rembang.

Sejumlah elemen yang terlibat berasal dari para nelayan, pedagang hingga pihak TPI. Selain itu turut hadir juga ketua DPRD Supadi dan Wakil ketua DPRD Rembang Ridwan serta Kepala Dinas Kelautan Perikanan Rembang, Suparman.

Dalam audiensi tersebut, nelayan menyampaikan sejumlah poin yang menjadi keluhan mereka. Diantaranya terkait sarpas TPI yang dinilai tak sebanding dengan retribusi yang dibayarkan hingga penunggakan pembayaran kapal hasil lelang.

Baca juga: News Grafis : Lonjakan Covid, Polres Rembang Evaluasi

Salah satu perwakilan nelayan, Jumali mengatakan apa yang diberikan oleh TPI berupa sarana dan prasarana tidak sebanding dengan  apa yang di berikan oleh nelayan.

Baca Juga :   Dua DPRD Rembang Terpapar Covid-19, Tak Pengaruhi Kinerja Dewan

“Poin poinnya yang jelas kami nelayan, setiap penjualan di TPI itu kami dikenakan retribusi 1,15 persen. Kami menuntut dari pemerintah ada take and give dari pemerintah melalui fasilitas, infrastruktur dan lain-lain. Termasuk manajemen TPI yang ada di Sarang,” ungkapnya saat ditemui saat jeda audiensi.

Hal sama juga diminta oleh pihak pedagang di sana. Menurut Jumali retribusi dan pajak yang sebesar 2 persen yang dikenakan tidak seimbang. “Bakul kena pajak 2 persen. Bakul juga meminta adanya pengembalian berupa sarana dan prasarana maupun jaminan mempermudah permodalan. Karena retribusi inilah pemerintah harus turun tangan,” imbuhnya.

Baca juga:Wabup Rembang Minta Masyarakat Tak Remehkan Lonjakan Covid-19

Baca Juga :   DPRD Rembang Bakal Rumuskan 13 Raperda Tahun Ini

Selain itu, TPI yang ada di Sarang menurut Jumali terlalu lama dalam membayar uang ke nelayan. Ia menerangkan seharusnya pembayaran uang tersebut harus dibayarkan paling tidak  1-2 hari. Tidak seperti saat ini yang baru 2 minggu baru bisa cair.

Padahal menurutnya TPI di sarang merupakan tempat yang besar di Rembang dan juga Jawa Tengah. Tak sampai disitu, baginya Sarang merupakan tempat yang menyumbang APBD sebesar Rp3,7 miliar.

“Yang terjadi di lapangan itu sudah jelas. Kapal sudah nyandar, tidak langsung ada uang, melainkan struk, nah struk itu biasanya di TPI akan cair paling lambat 2 minggu. Bayangkan semisal kan hari ini kapal saya itu datang, anggap saja penjualannya Rp100 juta. Paling tidak nanti malam saya menyiapkan Rp50 juta untuk ABK Kami, trus dari mana kalau gak pinjam orang. Nanti kalau pinjam orang pasti dibungai dan lain sebagainya,” tutupnya. (*)

Baca Juga :   Bupati Rembang, Abdul Hafidz Bantah Intimidasi E-Warung

Baca juga:

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati