Guru Pelaku Pencabulan Terhadap Sisiwi SMP Ditetapkan Sebagai Tersangka

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Seorang guru yang merupakan pelaku pencabulan terhadap siswi SMP, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Guru dengan inisial MS (34) yang berasal dari Padang Panjang, Sumatera Barat tersebut telah melakukan perilaku cabul kepada siswi berusia 14 tahun.

Tindakan dari pihak kepolisian, setelah adanya laporan dari orang tua siswa tersebut. Dimana laporan diajukan pada (25/5/2021). Berdasarkan keterangan yang ada, korban dicabuli sejak Desember 2020 hingga Januari 2021.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan 7 Siswi SMA di Wonogiri

Pelaku telah ditangkap pada (10/6/2021), dan hari ini (15/6/2021) ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap siswi SMP tersebut.

Pencabulan pertama kali dilakukan oleh pelaku di kamar wali asrama pada (27/12/2020). Selanjutnya dilakukan di ruang kepala SMP (6/1/2021), serta yang terakhir kali pada (16/1/2021).

Berdasarkan keterangan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang Iptu Ferlyanto Pratama Marasin, pelaku diamankan di Mapolres Padang Panjang.

“MS berhasil kita tangkap pada Kamis (10/6/2021) lalu dan hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Mapolres Padang Panjang,” ujar Ferlyanto (15/6/2021)

Baca Juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Pada Anak Asuh, Oknum Dosen Ditahan

Pelaku mengaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan alasan meningkatkan rasa percaya diri.

“Pelaku mencabuli korban dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri,” tambahnya

Akibat perbuatan yang merugikan orang lain dan juga korban di bawah umur, maka tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1), ayat (2) jo. Pasal 76 E Undang- undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang- undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Serta ancaman penjara maksimal 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Guru Berulang Kali Cabuli Siswanya di Ruang Kepala Sekolah, Alasannya demi Kepercayaan Diri”

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati