Nekat Beroperasi di Masa Pandemi, Kafe di Rembang Ditutup

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Salah satu kafe di Rembang dengan nama Dimensi, disegel oleh Satpol PP pada senin (14/6/2021) kemarin.

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut pemerintah Rembang dalam menegakkan Surat Edaran yang ada.

Tempat hiburan tersebut disegel karenak melanggar Surat Edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Baca Juga: Jajaran Bupati Rembang Kembali Gelar Apel Penanganan Covid-19

Hal itu dijelaskan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz kepada awak media. Ia juga mengatakan saat operasi gabungan Satpol PP, Polres Rembang dan Kodim 0720 Rembang didapati cafe tersebut beroperasi.

Sebelumnya diberitakan Bupati Rembang mengintruksikan untuk menutup sejumlah tempat karaoke. Aturan ini tercantum dalam SE PPKM yang terbaru, cafe karaoke harus tutup untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Pada saat itu pengelola cafe mengelabuhi petugas dengan menutup pintu depan cafe agar terlihat tutup. Padahal sebenarnya buka dan melayani pelanggan.

Baca Juga: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Rembang Turun Rp3 Miliar, Bagian Perekonomian : Kewenangan Pusat

“Menutup satu cafe, yaitu dimensi. Karena kemarin jelas- jelas melanggar SE Bupati (PPKM). Di luar ditutup tapi di dalam dibuka (melayani pelanggan-red),” ungkapnya

Kepala Satpol PP Rembang, Waluyo menambahkan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengetahui kepatuhan cafe karaoke selama PPKM mikro.

Satu cafe yang ditutup tersebut, kedapatan beroperasional setelah dirinya mengintip dari lubang yang ada dipintu depan cafe.

Baca Juga: Komoditas Tembakau di Rembang Alami Penurunan

“Cara pengelabuhannya itu di depan tutup, ada rongga sedikit saya intip. Kemudian kami bersama polisi dan TNI masuk dan ternyata kita mendapati orang- orang yang baru nyanyi,” ungkapnya

Selain ada pengunjung yang menyanyi, di cafe itu juga ditemukan minum minuman keras. Kemudian barang haram itupun disita sebagai barang bukti.

Lebih lanjut, Ia menyebut masyarakat juga bisa berperan serta dalam pengawasan cafe karaoke yang melanggar aturan. Namun, pihaknya meminta, laporan yang disampaikan tidak mengada- ada. (*)

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati