Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Melalui program penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dimanfaatkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Pati untuk meng-upgrade database pelaku usaha mikro kecil mandiri.
Tak hanya itu Wahyu Setyati, Kepala Dinkop UMKM Pati mengatakan melalui pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) ini para pengusaha di Pati dituntut membuat Nomer Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) sebagai syarat pendaftaran BPUM.
Dengan adanya NIB dan IUMK ini selain menjadi legalitas, instrumen tersebut bisa digunakan untuk mengembangkan usaha, lebih mudah menjalin kerjasama, melindungi lokasi usaha, dan menjadi nilai tambah untuk memperoleh akses permodalan.
Baca juga: Produk Lokal Hadapi Barang Impor, Dinkop UMKM Pati: Fokus Kualitas Produksi
“Ya otomatis di data kita. Apalagi dengan menyertakan NIB dan IUMK di link pendaftaran ini bisa jadi legalitas sah usaha mikro. Dikuatkan dengan foto-foto usaha dan foto produk,” ujar Wahyu saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Selama tahun 2020 telah terdaftar 42.913 ribu pelaku UMKM. Seluruhnya mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui BPUM.
“Kemudian di tahun 2021 pada gelombang pertama masuk 16.108 data baru. Ditambah pada gelombang kedua ada 11.197 UKM baru,” lanjut Wahyu.
Hingga berita ini dibuat, pendaftaran BPUM masih dibuka. Ragulasi terbaru di tahun 2021, setelah mendaftar secara online, peserta diwajibkan mengumpulkan berkas asli ke Kantor Dinkop UMKM melalui kotak yang telah disediakan, diklasifikasikan per kecamatan.
Dari ribuan pendaftar BPUM tersebut kriteria penerima seluruhnya ditentukan oleh Kemenkop UMKM Pusat, sementara Dinkop UMKM Pati hanya memvalidasi status pelaku UMKM bukan PNS, Polri, ANRI, dan bukan penerima KUR.(*)
Baca juga:
- Dinkop Pastikan UMKM Pati Akan Ikut Suplai Produk Program Beli Parsel Lebaran
- Video : Dinkop UMKM Pati Kembali Buka Pendaftaran BPUM 2021
- News Grafis : Dinkop Pati Belum Akan Buka Usulan BLT UMKM
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati