Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 untuk perbaikan ruas jalan di 5 (lima) titik. Kelima titik tersebut dibagi menjadi beberapa prioritas.
Prioritas 1 berada di ruas jalan Pati – Gabus, prioritas 2 berada di ruas jalan Kayen – Tambakromo, prioritas 3 berada di ruas jalan Tambakromo – Grobogan, prioritas 4 berada di ruas jalan Gabus – Winong, prioritas 5 berada di ruas jalan Winong – Pucakwangi, tepatnya di Desa Sokopuluhan.
Perbaikan tersebut dilakukan sesuai skala prioritas kerusakan jalan. Sebab beberapa poin perlu diperhatikan dalam perbaikan yakni kerusakan dan juga tingkat pemanfaatannya.
Baca Juga: Keterbatasan Anggaran, Pengecoran Ruas Jalan Pati – Gabus Hanya di Satu Titik
“Kami mengurutkan prioritas demi prioritas. Demi menarget titik mana yang urgensinya paling tinggi, yang kerusakannya paling parah,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Jalan, DPUTR, Hasto Utomo
Ia mengungkapkan jika pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 20 Miliar untuk DAK 2022.
“Yang kami anggarkan saat ini totalnya sekitar Rp 20 Miliar,” ujarnya saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com
Pihaknya, akan berupaya memulai merencanakan perbaikan ruas jalan di Kabupaten Pati yang kini tengah mengalami kerusakan terparah.
Baca Juga: Pandemi Mengganas, Camat Pati Kota: Tolong HP Dinkes Standby 24 Jam
Namun, Hasto mengatakan bahwa adanya DAK 2022 belum tentu mampu mencukupi perbaikan ke-lima titik tersebut.
“Kami mencoba realistis saja. Paling anggaran yang diberikan oleh pusat melalui DAK hanya mampu menyelesaikan perbaikan di dua titik saja. Itu menurut pengalaman tahun lalu,” ujarnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Rabu (16/6/2021)
Ia sangat berharap pengajuan DAK 2022 dapat terealisasi. Dan berharap anggaran tahun depan tidak tersedot akibat refocusing karena penanganan Covid-19. Sehingga perbaikan di lima titik yang menjadi prioritas dapat diwujudkan.
Perlu diketahui, tahun 2021 DPUTR menyerap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati sebesar Rp 70 Miliar untuk perbaikan ruas jalan. Selain itu, terdapat Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah sebesar Rp 14 Miliar. (*)
Baca Juga:
- Bupati Pati Buka TMMD Reguler ke-111
- Dinkop UMKM Bangun Database Pengusaha Kecil di Pati Melalui BPUM
- Gubernur Jateng Pantau Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra