Anggarkan 700 Juta, DLH Pati Bangun PDU di Tambahmulyo Gabus

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mendorong kepada seluruh warga agar bersinergi mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Pati.

Purwadi selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati menyampaikan bahwa pihaknya melakukan koordinasi bersama seluruh elemen warga di Pati untuk mengendalikan permasalahan sampah.

Pihaknya pun mendorong, agar masyarakat menampung sampah di bank-bank sampah yang telah disediakan.

Baca Juga: Darurat Covid-19, Bupati Pati Imbau Tempat Ibadah Tutup Dua Pekan

Selain itu, ia bersama jajarannya memfasilitiasi perkumpulan warga yang sangat peduli terhadap pengendalian sampah.

Saat ini pihaknya bersama warga membangun Pos Pusat Daur Ulang (PDU) di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Gabus.

Pembentukan Pos PDU dianggarkan DLH Kabupaten Pati melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 yang telah mereka usulkan kepada Pemerintah Pusat. Pos PDU tersebut dianggarkan Rp 700 Juta.

Pasalnya, DLH Kabupaten Pati mengapresiasi kepada Pemerintah Desa (PemDes) karena langkah warga Desa Tambahmulyo yang mempunyai terobosan dalam menjaga Kabupaten Pati agar tetap bersih melalui pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Baca Juga: Persipa Pati Segera Dapat Pelatih Baru Minggu Depan

“Kami bersama kelompok masyarakat membangun PDU guna memanfaatkan sampah-sampah supaya dapat dimanfaatkan kembali. Sehingga sampah-sampah tesebut memiliki nilai guna bahkan nilai jual,” ujarnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Jum’at (19/6/2021)

Kepedulian kelompok atas pengendalian sampah, dinilai mampu meningkatkan pemberdayaan warga melalui keterampilan dan kemampuan wawasan teknologinya.

Dengan diwadai Posyantek, warga Desa Tambahmulyo mampu meningkatkan ekonomi dan pengetahuan warganya.

Adanya PDU, bertujuan mendaur ulang sampah berdasarkan jenis dan bahannya. Nantinya sampah tersebut diolah supaya memiliki nilai ekonomis demi menyokong kesejahteraan warga Desa Tambahmulyo.

Baca Juga; Demi Putus Rantai Penyebaran Covid-19, DLH Pati Adakan Sosialisasi Online

Terdapat pula Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (Reduce-Reuse-Recycle) yang merupakan pola pengelolaan sampah dengan skala komunal, dengan melibatkan peran aktif warga.

“Sampah-sampah nantinya dipilah, dibedakan organik dan non organik. Setelah itu, sampah yang masih memungkinkan untuk di daur ulang dibawa ke PDU. Setelah itu baru diproses,”ungkap Purwadi

Selain itu, warga Desa Tambahmulyo memiliki tenaga pengambil sampah dari rumah ke rumah. Hal ini demi mengontrol adanya sampah-sampah di lingkungan sekitarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan jika warga telah mampu mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos sederhana. Karena manfaat dari pupuk tersebut diketahui bisa meningkatkan unsur hara tanah demi kesuburan tanaman. (*)

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati