Pengobatan Pasien Karantina di Hotel Kencana Dijatah Rp3 Juta

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Biaya perawatan pasien Covid-19 di tempat karantina sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor HK.01/07/Menkes/446/2020, tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien infeksi emerging tertentu.

Terkait biaya karantina di Hotel Kencana, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Turi Atmoko mengungkap setiap harinya satu orang pasien di jatah Rp3 juta dalam dalam satu periode karantina yakni 14 hari.

Baca juga: Darurat Covid-19, Bupati Pati Imbau Tempat Ibadah Tutup Dua Pekan

“Untuk isolasi mandiri kita sewa hotel satu orang Rp3 juta untuk 14 hari. Dana belanja tak terduga digunakan paling besar untuk mengcover itu,” kata Turi Atmoko kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat ditemui di kantornya, Sabtu (19/6/2021).

Total keseluruhan kamar di Hotel Kencana ada 92 kamar, jika terisi semua Turi mengestimasikan setiap bulannya rata-rata pemerintah harus membayar sekitar Rp552 juta.

Untuk membiayai beberapa komponen pelayanan kesehatan meliputi administrasi pelayanan, akomodasi kamar, pelayanan di ruang gawat darurat, ruang rawat inap, ruang perawatan intensif, ruang isolasi, dan jasa dokter.

Baca juga: Demi Putus Rantai Penyebaran Covid-19, DLH Pati Adakan Sosialisasi Online

Termasuk tindakan di ruangan seperti pemeriksaan medis, obat-obatan hingga ketersediaan alat pelindung diri (APD) di ruangan.

Meski dibayar oleh pemerintah pusat, Turi mengatakan saat ini seluruh pasien di Hotel Kencana masih dibiayai oleh pemeritah kabupaten Pati melalui dana belanja tak terduga dalam APBD. Biaya perawatan ini nantinya akan ditagihkan ke Kementerian Kesehatan agar di ganti.

“Untuk anggaran karantina di Hotel Kencana, Saya minta dana tambahan ke Kementerian Kesehatan Rp8,4 miliar. Ini sementara didanai dana belanja tak terduga. Nanti disetujuinya berapa masuk ke APBD,” jelas Turi.

Rp8,4 miliar itu akan digunakan untuk membiayai pasien covid-19 selama tujuh bulan, dari Juni hingga Desember 2021 dengan asumsi 92 terisi penuh setiap hari. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati