Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Purwadi mengungkapkan jika tahun 2021 terjadi peningkatan unit bank sampah.
Menurutnya, di 2020 hanya terdapat 178 unit, sedangkan jumlah bank sampah di Kabupaten Pati bertambah menjadi 180 unit.
“Kami meningkatkan pengelolaan dan pengendalian sampah di masyarakat. Upaya pengendalian dan pengelolaan ini melalui pembentukkan bank sampah,” ujarnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Jumat (19/6/2021)
Baca Juga: Hindari Kerumunan, Pagelaran Wayang Sedekah Bumi di Pati Dibatalkan
Purwadi menganggap semakin banyak bank sampah, akan berdampak positif terhadap pengelolaan sampah.
Pasalnya, sampah akan terkelola dengan tepat serta meminimalisir pembuangan sampah di sembarangan tempat.
“Upaya ini kami lakukan demi mengurangi angka pembuangan sampah di sembarang tempat. Seperti di sungai dan di tepi jalan. Sehingga yang terjadi mereka membuang sampah pada tempat yang disediakan,” ucapnya
Baca Juga: Darurat Covid-19, Bupati Pati Imbau Tempat Ibadah Tutup Dua Pekan
Selain mengatasi permasalah sampah secara fisik, DLH Kabupaten Pati juga melakukan upaya mengatasi permasalahan sampah secara persuasif ke seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut dilakukannya demi merepresentasikan bahwa Kota Pati memiliki upaya-upaya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha.
Pasalnya, strategi tersebut telah berhasil menobatkan Kota berjuluk Bumi Mina Tani itu, untuk meraih penghargaan Adipura pada 2018.
Baca Juga: Alhamdulillah, Puluhan Karyawan PT Dua Kelinci Pati Sembuh dari Covid-19
Dengan berhasil mewujudkan fungsi pertumbuhan kota secara berkelanjutan dengan menyelaraskan aspek ekologis, aspek sosial, dan aspek ekonomi.
Purwadi mengatakan jika pihaknya menjalankan tugas bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dalam pengangkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kami bersama DPUTR bekerja secara kolektif untuk mengelola sampah-sampah. Kami sebagai pihak yang dari hulu mengedukasi masyarakat agar tak membuang sampah sembarangan, sementara DPUTR sebagai eksekutor yang mengelola pembuangan sampah sampai TPA,” pungkasnya (*)
Baca Juga:
- Demi Putus Rantai Penyebaran Covid-19, DLH Pati Adakan Sosialisasi Online
- Jumpai Sejumlah Pelanggaran PPKM, Satpol PP Pati: Paling Banyak Langgar Jam Malam
- Pati Antisipasi Covid-19 Varian Baru
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra