Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pedagang di Pasar Kayen mengalami penurunan pendapatan diakibatkan adanya pembatasan jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Hal ini dituturkan oleh salah satu pedagang di Pasar Kayen, bernama Warsono.
Ia menyatakan bahwa pendapatannya mengalami penurunan yang amat sangat drastis sehingga kabarnya ia sampai berhutang untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga.
“Adanya pembatasan ini pendapatan kami merosot. Bahkan gak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga. Terus terang saja, untuk mencukupi kebutuhan kami putuskan hutang,” tandasnya.
Baca Juga: Pati Dapat Jatah 13.200 Dosis Vaksin di Bulan Juni
Sebelum adanya PPKM, Warsono mampu meraup pendapatan sebesar Rp300 ribu sampai dengan Rp400 ribu. Akan tetapi selama ada PPKM, ia hanya mampu memperoleh Rp100 ribu sampai dengan Rp 200 ribu saja.
Warsono yang sehari-hari berjualan pakaian mengungkapkan bahwa selama PPKM, pembeli kian sedikit dibandingkan waktu sebelum diberlakukannnya PPKM. Bahkan, ia mengatakan jika dagangan pakaiannya hampir tidak laku karena tidak ada pembeli.
“Awalnya saya sama istri berjualan pakaian, sandal, maupun tas di pasar. Tetapi setelah minat pembelinya makin merosot karena pandemi, maka kami sambil berjualan yang lain,” ujarnya saat diwawancarai di kiosnya.
Baca Juga: Taklukkan PS Sleman, AHHA PS Pati Tetap Soroti Kekurangan Skuatnya
“Sekarang kami jual pakaian sambil jualan wedhang kopi dan gorengan. Kalau ada yang beli pakaian tetap kami layani,” imbuh Warsono.
Hal tersebut dikarenakan, menjual makanan lebih mudah laku dibanding berjualan barang atau lainnya. Mengingat, pasar hanya buka pagi sampai dengan siang.
Selain itu, dimasa Pandemi Covid-19, kebanyakan masyarakat mengalami penurunan taraf ekonomi, sehingga berjualan makanan memiliki prospek yang bagus untuk bertahan hidup dan meningkatkan imunitas.
Baca Juga: Percepat Penanganan Covid-19, Bupati Dukung Program Vaksinasi Massal
Terhitung sejak tanggal 15 Juni sampai dengan hari ini, PPKM skala Mikro dijalankan secara ketat di Pasar Kayen.
Hal tersebut ditandai dengan adanya pemberlakuan jam operasional yang hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Selain itu, pedagang di sana telah memiliki kesadaran yang cukup tinggi dengan selalu mengenakan masker dan secara sadar akan menutup kios sebelum ditertibkan oleh Satgas Covid-19.
Satgas Covid-19 dan aparat setempat selalu memperingatkan kepada pedagang di pasar untuk segera membubarkan diri sebelum pukul 12.00 WIB. (*)
Baca Juga:
- Kadiskominfo Pati Siap Monitoring ‘Pati di Rumah Saja’
- Puluhan Pemain Luar Daerah Bersaing Berebut Jadi Pemain Persipa Pati
- 29 Ribu Pelaku UMKM asal Pati Diajukan Persoalan BPUM Tahap II
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra