Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Badan Kepegawaian Negara atau (BKN) telah merilis Surat Edaran (SE) Seleksi Penerimaan CPNS. Surat yang bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 itu telah dirilis BKN pada Senin (28/6/2021), perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non guru Tahun 2021.
Dalam rinciannya, SE ini ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi.
Surat tersebut juga menjelaskan mengenai jadwal lengkap seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, untuk pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 dan seleksi penerimaan PPPK Non Guru Tahun 2021.
Menanggapi SE tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Rembang melalui kepala dinasnya Suparmin mengatakan, masih adanya keputusan lebih lanjut. Terutama pihaknya sampai tanggal ini masih menunggu persetujuan dari Bupati Rembang.
“Tapi belum diumumkan menunggu tanda tangan pak bupati. jadwalnya tanggal 30,” Ungkap Suparmin.
Untuk Tahap- tahapannya dalam seleksi itu sendiri belum dapat diumumkan ke publik. Pasalnya BKD masih menunggu persetujuan dari Bupati Rembang.
“(Kalau sudah disetujui) nanti langsung di umumkan. Ya nanti ada jadwalnya. Ini baru rakor, rakor belum selesai. Tanggal 1 nanti rakor lagi,” Tegasnya.
Dalam tahapan tersebut, nantinya ada tiga tahapan seleksi. Yakni seleksi administrasi, SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) yang masih diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari bupati Rembang.
Sedangkan sebelumnya, dijelaskan bahwa BKD mengatakan jumlah usulan sendiri di kabupaten Rembang, yaitu terdapat sekitar seribu lebih usulan. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra