palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Guna menekan lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah, Pemprov menerbitkan instruksi Ganjar bagi bupati/ wali kota di Jateng.
Hal ini dikarenakan, 25 wilayah yang ada di Jateng masuk ke dalam zona merah. Diantaranya adalah Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang.
Sehingga untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19, Ganjar memberikan Instruksi Gubernur No 1 Tahun 2021 tentang percepatan penanggulangan lonjakan kasus Covid-19 di Jateng.
“Instruksi Gubernur sudah saya kirimkan ke seluruh bupati/wali kota di Jateng. Saya minta instruksi itu benar-benar dijalankan agar lonjakan kasus Covid-19 di Jateng saat ini bisa segera dikendalikan,” kata Ganjar, Selasa (29/6/2021).
Terdapat 7 instruksi Ganjar yang ditujukan bagi para pemimpin daerah yang ada di Jateng. Diantaranya adalah dengan melakukan pembatasan total (lockdown) di tingkat RT/RW/desa dan juga kelurahan yang termasuk ke dalam zona merah.
Pembatasan total ini, melarang masyarakat beraktivitas di luar jam 20.00 WIB. Serta melarang kerumunan yang melibatkan lebih dari tiga orang yang termasuk dalam zona merah.
Baca Juga: Ganjar Pastikan Ketersediaan Oksigen di Rumah Sakit Jateng Aman
“Pelaksanaan pembatasan total tersebut harus dijaga ketat oleh aparat desa dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Satgas Jogo Tonggo,” tegasnya.
Dalam instruksi Ganjar juga terdapat perintah bagi pimpinan Jateng dengan gerakan (Eling lan Ngelingke). Diantaranya dengan mengingatkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, seperti halnya 5M.
“Ingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas,” katanya.
Selain itu, pimpinan daerah juga diminta untuk mengaktifkan call center atau hotline. Sehingga aduan masyarakat terkait Covid-19, dapat ditangani dengan cepat.
Poin lainnya adalah harus memastikan adanya obat, alat kesehatan, dan penunjang kesehatan lainnya di rumah sakit. Serta dilakukan penambahan tempat tidur di ICU dan isolasi.
Percepatan vaksinasi juga tercantum dalam instruksi gubernur ini. Diantaranya dengan mendirikan sentra- sentra vaksinasi.
“Silahkan bekerja sama dengan asosiasi dan komunitas untuk percepatan vaksinasi,” tegas Ganjar.
Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Ganjar Minta Pekerja Lintas Daerah Hati- Hati
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com