Rutan Rembang Terapkan Perpanjangan Asimilasi Gelombang Ketiga
Rutan Rembang Terapkan Perpanjangan Asimilasi Gelombang Ketiga
Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, per tanggal 30 Juni 2021 kembali memperpanjang kebijakan Asimilasi Covid-19.
Hal ini telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"