Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Bupati Rembang mengaku siap menarik rem dengan pelaksanaan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah Pusat. Meski begitu, terkait peraturan adanya pelaksanaan peribadatan, dirinya masih belum memastikan.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kemenag terkait pelaksanaan peribadahan.
Terutama kebijakan yang mengatur dalam pelaksanaan salat Iduladha dan salat Jumat, apakah akan dilaksanakan di masjid atau tidak.
“Soal ibadah ini kita masih menunggu dari menteri agama, apakah nanti sholat id atau sholat jumat diadakan di masjid. Kami masih menunggu. Pak menteri belum memastikan,” Ujarnya.
Sedangkan di sisi lain, ia juga menjelaskan dalam PPKM Darurat ini, masyarakat tidak boleh menolak instruksi pemerintah karena sanksinya sangat tegas.
”Sanksinya ini dipertegas dari Kejaksaaan Agung dan Polri. Semua yang menghalang-halangi terlaksananya PPKM Darurat ini akan diberikan sanksi. Termasuk juga Gubernur dan Bupati yang tidak menjalankan perintah bisa diberi sanksi pemberhentian sementara,” kata dia.
Sedangkan Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Perayaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) baru saja mengeluarkan SE No. 15 Tahun 2021.
Dalam SE tersebut, dijelaskan ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan oleh panitia Hari Raya Iduladha di masing-masing daerah.
Daerah dengan status zona merah, maka salat Iduladha ditiadakan. Sementara, untuk daerah dengan status aman, diperbolehkan dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan jamaah dibatasi 50% dari total kapasitas masjid.
Sebelumnya diberitakan, Kemenag Rembang, Ali Muhyiddin Kasi Bimas Islam, merespon masih dalam proses diskusi tentang peraturan yang ada. Mengingat Rembang sendiri mempunyai angka penularan cukup tinggi.
“Kita diskusikan dulu dengan para masyayikh. Ada kemungkinan boleh dilaksanakan (salat Iduladha). Akan tetapi kita coba beri pengertian tentang Prokesnya,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (2/7/2021). (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra