Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Masuk dalam daerah level 4 pesebaran Covid-19, Kabupaten Pati masuk dalam daerah yang harus menerapkan PPKM Darurat dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
Disisi lain, tanggal 20 Juli bertepatan dengan perayaan hari raya Iduladha tahun 1442 H. Untuk mengondisikan umat Islam saat perayaan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati menerapkan terobosan digital.
Mohammad Alimin selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Pati mengatakan, pihaknya telah memberi instruksi kepada seluruh KUA se Kabupaten Pati agar memastikan umat islam di Pati, bersedia menyelenggarakan salat Iduladha di rumah masing-masing.
“kami mengimbau kepada penyuluh agama dan KUA agar informasi dari Menteri Agama dan SE Bupati disosialisasikan ke masyarakat untuk melaksanakan ibadah di rumah dan takbiran secara virtual dengan ketersediaan perangkat komunikasi,” kata Alimin, Kamis (8/7/2021).
“Karena level 3 sampai 4 merupakan level penyebaran Covid yang amat parah, sehingga tempat ibadah tidak diperkenankan membuka jemaah salat Ied,” tambah Alimin.
Sosialisasi secara digital ini, diimplementasikan dalam gerakan Pray From Home (beribadah di rumah).
Dalam gerakan tersebut, Kemenag melalui KUA Kecamatan, memberikan komando kepada penyuluh agama Islam untuk mengirimkan rekaman video imbauan atau ajakan dari tokoh agama atau tokoh masyarakat di desa binaan masing-masing. Dengan durasi rekaman maksimal dua menit.
Video imbauan tersebut, berisi ajakan beribadah di rumah dan juga berdoa di rumah. Setelahnya, video yang dibuat kemudian dikirimkan ke nomer di grup- grup WhatsApp jamaah binaan di setiap desa.
Jajaran pegawai Kemenag juga menginstruksikan, agar seluruh ASN di Kemenag untuk mengganti foto profil WA, Facebook, Instagram, Twitter dan media sosial yang lain dengan foto imbauan protokoler pelaksanaan ibadah Iduladha 1442 sesuai edaran Menteri Agama.
Dengan imbauan digital ini, diharapkan sosialisasi SE Menteri Agama No 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan, sholat Iduladha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban di wilayah PPKM darurat, bisa tersalur secara optimal dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Wartawan Area Kabupaten Pati