Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati mengimbau calon jamaah haji di Pati agar tak terpengaruh hoaks terkait dana haji yang habis akibat digunakan investasi oleh pemerintah.
Sebelumnya, tersebar narasi bahwa alasan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah haji adalah karena dananya sedang digunakan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur pemerintah.
Hamid menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Alasan dibatalkannya pemberangkatan haji adalah murni demi keamanan dan keselamatan calon jemaah selama masa pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan, dana haji yang dikelola BPKH secara legal memang dapat diinvestasikan, selama masih sesuai skema investasi syariah, dan dana tersebut terjamin keamanannya.
Selama ini, alokasi investasi dana haji ditunjukkan ke investasi dengan profil risiko low-moderate, dalam bentuk surat berharga syariah negara dan sukuk korporasi. Pengelolaannya pun dikelola oleh BUMN sehingga minim kecurangan. Hamid berani memastikan, bahwa dana haji dari para jamaah masih aman.
“Info yang disampaikan ketua BPKH posisinya aman dananya. Hanya berita hoaks saja berseliweran ke mana-mana seolah dana haji dibuat untuk apa,” kata Hamid saat ditemui di kantornya belum lama ini.
“Orang dikasih cerita soal sukuk pasti tidak paham infonya. Gampangnya dana haji masih tersimpan aman gitu saja. Dana itu ada yang disimpan di bank tapi sebagian dananya dibelikan sukuk syariah mirip saham tapi bukan saham,” kata Hamid.
Ia juga menjelaskan bahwa sukuk bukan hal yang baru, lantaran gagasan ini sudah tentang pengembangan dana haji di instrumen perbankan syariah dan sukuk dicanangkan melalui ijtima ulama sejak tahun 2012.
Oleh karena itu, dia meminta jangan sampai ada persepsi di masyarakat bahwa dana haji digunakan untuk investasi adalah hal yang terlarang.(*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati