PPKM Darurat, Aliran Listrik 50 Karaoke di Pati Diputus
PPKM Darurat, Aliran Listrik 50 Karaoke di Pati Diputus
Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dalam rangka mencegah beroperasinya tempat hiburan malam saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Pati memutus aliran listrik sekitar 50 tempat karaoke.
Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengungkapkan langkah ini berdasarkan surat edaran Bupati Pati Haryanto yang ditandatangani tanggal 12 Juli 2021.
“Tindak lanjut surat edaran dari Bupati Pati tanggal 12 Juli 2021. Permohonan pemutusan listrik di tempat-tempat hiburan. Kenapa ini dilakukan, ini semua untuk mendukung PPKM Darurat dalam rangka mencegah, menekan penyebaran Covid-19,” ujar Sugiyono selepas memantau pemutusan listrik di Karaoke Romantika, Selasa (13/7/2021).