Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah berlangsung di beberapa sekolah di Rembang. Menanggapi hal tersebut, pihak terkait menyarankan bahwa sekolah di Kabupaten Rembang tidak disarankan luring saat menjalankannya.
Melalui Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) kabupaten Rembang, Mardi mengatakan dirinya telah mewanti-wanti seluruh sekolah tidak melakukan tatap muka saat MPLS. Peraturan ini mengingat Rembang sendiri masih melaksakan PPKM Darurat hingga nanti tanggal 20 Juli mendatang. Ditambah lagi angka Covid di Rembang masih cenderung tinggi.
“Saya hanya memberikan edaran ke sekolah agar pelaksanaan MPLS dilaksanakan dengan cara tidak tatap muka,” Ungkap Mardi saat dihubungi tim palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com melalui pesan singkat.
Edaran yang dimaksud Mardi, merupakan Surat Edaran (SE) dengan nomor 420/4963/2021 yang diberlakukan sejak 8 Juli lalu. Dalam SE yang dimaksud, memuat tiga poin yang harus dilaksanakan sejumlah sekolah di Rembang.
Salah satunya poin terkait MPLS sendiri. Masa pengenalan yang berlangsung dalam kurun tiga hari, terhitung dari tanggal 12 hingga 14 besok harus dilakukan secara daring.
Pada poin pertama di dalam surat tersebut, pihak Dinas Pendidikan kabupaten Rembang menyebutkan bahwa pembelajaran pada periode 2021-2022 ini tetap dilakukan secara daring. Keputusan ini akan tetap berlangsung selama belum ada peraturan lebih lanjut.
Sebelumnya, diberitakan beberapa kegiatan pembelajaran sempat dilakukan uji coba tatap muka. Namun sampai hari ini, pembelajaran tersebut diberhentikan sejalan dengan angka kasus yang kian tinggi di Rembang. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra