Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – PPKM Darurat berlaku di Kabupaten Pati sejak tanggal 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021 mempengaruhi sektor usaha mikro kecil mandiri (UMKM).
Pos-pos penyekatan dibangun di tiap perbatasan antar daerah untuk menghalau para pelaku perjalanan.
Tim Gugus Covid-19 Pati sendiri menerapkan penyekatan terhadap delapan ruas jalan strategis di Pati Kota dan menutup akses jalan perbatasan ke luar kota untuk meminimalisir kerumunan masyarakat.
Namun, dalam penerapannya di lapangan tidaklah semulus yang dibayangkan, bahkan telah muncul berbagai respons dari masyarakat.
Salah satunya ialah Yuli Sanjoto Pemilik usaha madu, kopi, dan jamu empon-empon dari Kecamatan Tlogowungu. Ia mengaku agak kesulitan menjual produknya keluar daerah.
“Sekarang PPKM Darurat tidak boleh pergi saya terpaksa untuk kiriman langganan di luar kota tidak bisa kirim. Saya tidak enak sama pelanggan, tapi gimana lagi disuruh putar balik kalau keluar kota,” kata Yuli kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Jumat (16/7/2021).
Tak hanya itu, Yuli juga kesulitan berbelanja bahan baku dari luar kota saat PPKM Darurat. Karena beberapa kali kendaraannya tak diperbolehkan melewati Kudus.
“Kemarin kepepet titip teman minta tolong dibelikan saya ambil di rumahnya. Tapi kan nggak enak titip terus kan urusan pekerjaan,” imbuhnya.
Daya beli masyarakat juga turun saat PPKM, sehingga penjualan produknya di luar kota juga turun.
Ia berharap, PPKM Darurat tidak diperpanjang dan penyekatan jalan dikurangi, agar bisa menjalankan usaha lebih lancar.
“Harusnya diperbolehkan asalkan kita prokes. Kita (pelaku usaha) menyadari dengan kondisi begini kalau pergi satu mobil seorang paling dua orang dan tidak bawa anak-anak, pakai masker, dan bersedia cek suhu badan,” tandas Yuli.(*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati