Ojek Online Diperbolehkan Lewati Pos Penyekatan PPKM Darurat

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pengemudi ojek online diperbolehkan untuk melewati pos penyekatan PPKM Darurat, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

“Saya sudah sampaikan kepada semua anggota saya dari kemarin sebetulnya, tapi saya tekankan lagi hari ini untuk ojek online kita prioritaskan melewati titik penyekatan,” ujar Sambodo (17/7/2021).

Ia juga menyampaikan, walaupun para pengemudi tidak memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), tetap diperbolehkan untuk melewati pos penyekatan.

“Walaupun mungkin dia belum mengurus STRP tapi kalua dia memang ojek online dan benar- benar mitra, ada aplikasinya kita persilahkan,” tambahnya.

Pengemudi ojek online yang diperbolehkan melalui pos penyekatan adalah mereka yang sedang bertugas untuk mengantarkan barang ataupun makanan. Selain itu, bagi mereka yang menjemput penumpang juga diperbolehkan, namun dengan menunjukkan bukti kepada para petugas.

Ia pun menambahkan, bahwa pihaknya tidak dapat melakukan pengecekan secara mendetail kepada para pengemudi ojek online yang melintas.

“Memang atribut ojek online kan dijual bebas, kami tidak mungkin cek satu persatu karena ribuan yang gunakan atribut itu. Apakah dia betul- betul mitra atau hanya memakai jaket saja agar bias lolos penyekatan,” ujar Sambodo.

Ia pun meminta adanya kerjasama dari pihak pengemudi ojek online, untuk tertib  ketika berada di pos penyekatan.

“karena kalua kita kan tidak mungkin mengecek satu persatu. Jadi kerjasama yang baik juga teman- teman ojek online kan kadang di titik penyekatan antrian Panjang, jadi dimohon kesabarannya,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di antaranews dengan judul “Polisi prioritaskan ojek daring lewati pos penyekatan meski tanpa STRP”

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra