Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, secara reguler melakukan upaya pengendalian sampah ke berbagai wilayah di Kabupaten Pati. Mulai dari dalam kota hingga ke luar kota.
Hal ini diutarakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sampah, Kebersihan, dan Pertamanan DPUTR Kabupaten Pati, Karso kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Senin (19/7/2021).
Ia menerangkan bahwa tupoksinya adalah melakukan penanganan sampah secara rutin ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang terdapat di Kabupaten Pati. Nantinya akan diproses secara lanjut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di ketiga lokasi.
Lokasi TPA tersbut diantaranya, TPA Sukoharjo Kecamatan Margorejo, TPA Sampok Kecamatan Gunungwungkal, dan TPA Plosojenar Kecamatan Juwana.
“Kami melakukan program rutinan setiap hari, tanpa libur untuk mengangkut sampah,” tegas Karso.
Pihaknya mengangkut sampah berupa sampah rumah tangga. Pihaknya pun selalu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati dan pihak-pihak pengelola sampah dari TPS.
“Kami berkoordinasi dan berkomunikasi dengan TPS dan TPA yang ada. Hal ini untuk meninjau sudah sejauh mana optmialisasi pengendalian sampah di sana,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa saat ini telah terdapat 200 personil tim pengangkut sampah di lapangan.
“Kami fokuskan pada sampah rumah tangga. Kalau untuk sampah medis langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, DLH Kabupaten Pati, dan relawan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” imbuh Karso.
Karso berharap dengan adanya amanah yang diberikan kepadanya, dapat menwujudkan kota Pati menjadi kota yang bersih.
Selain itu, karena seringkali terjun ke masyarakat, pihaknya sering mendapatkan banyak aduan dari masyarakat yang merupakan perwakilan pengelola TPS guna lebih memaksimalkan pengendalian sampah di desa-desa. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra