Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa – Bali, menyebabkan nasib pedagang di pasar mengalami keterpurukan sebagaimana pada PPKM sebelumnya.
Hal ini dirasakan oleh salah seorang pedagang di Pasar Tambakromo, bernama Suwarsiti (45). Ia mengaku jika pendapatannya sejak diberlakukan PPKM Darurat menurun mencapai 50 %.
Suwarsiti yang merupakan penjual aksesosoris, make up, dan alat-alat sekolah mengatakan jika sebelumnya ia mampu membawa pulang uang sebesar Rp 500 ribu per hari. Namun, semenjak PPKM Darurat diterapkan, ia hanya mampu mendulang Rp 250 ribu per hari.
“Dampak adanya PPKM Darurat terhadap pendapatan saya sangat jelas menurun. Bahkan sampai 50%,” ujarnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Rabu (22/7/2021).
Tidak hanya dirinya saja yang merasakan imbas dari PPKM Darurat yang kini diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021 dengan istilah PPKM Level 4. Tetapi, pedagang-pedagang lain di pasar pun merasakannya.
Ia mengaku bahwa diterapkannya aturan tersebut, sangat memberatkan para pedagang pasar. Pasalnya, mereka hanya boleh beroperasi sampai dengan 12.00 bahkan sebelum pukul 12.00 WIB sudah diminta tutup. Apalagi, pasar Tambakromo hanya beroperasi pada Legi dan Pon saja, tidak setiap hari.
Hal tersebut harus dilaksanakan guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan angka kasus penyebaran dan penambahan Covid-19.
Selain itu penerapan protokol kesehatan (prokes) juga dilaksanakan dengan memakai masker, membawa hand sanitizer, dan mengurangi kerumunan, serta mencuci tangan. Pasalnya, ia mengaku sangat waspada dengan bahaya virus Corona, mengingat dirinya belum melakukan vaksinasi.
Ia sebagai perwakilan pedagang pasar berharap agar keadaan lekas membaik. Sehingga semua aktivitas bisa kembali berjalan lancar dan tanpa hambatan jam operasi. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra