palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pihak kepolisian Satreskrim Polresta Cirebon menangkap 9 orang anggota geng motor yang merupakan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Perwitasari, insiden tersebut terjadi pada (15/7/2021) dini hari di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Bermula Ketika korban dengan inisial DZ (21) melakukan konvoi dengan rekan korban. Kemudian bertemu dengan pelaku, dan menjadi target dari anggota geng motor tersebut. Korban pada saat itu mencoba melarikan diri, namun terjatuh.
“Kendaraan yang digunakan korban mengalami kecelakaan dan terjatuh. Korban langsung diserang oleh kelompok pelaku,” ujar Rina, Jumat (23/7/2021).
Rina juga mengungkapkan, pelaku menggunakan senjata tajam celurit untuk melukai korban. Akibatnya korban mengalami luka parah di beberapa bagian badan.
“Membacok menggunakan celurit hingga mengenai paru-paru bagian kiri. Dua jari korban juga putus. Yang lainnya juga ikut memukul bagian dada. Saat ini kondisi korban koma karena paru-parunya terkana sabetan celurit,” kata Rina.
Adapun kesembilan pelaku, lima diantaranya merupakan anak di bawah umur.
“Pelakunya berinisial AR (21), AS (20), MY (20), AL (20), dan lima pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur. Para pelaku merupakan anggota geng motor Moonraker, dan korbannya juga anggota geng motor XTC,” kata Rina.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan oleh petugas. Karena perbuatan melukai orang lain, maka para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP, serta ancaman hukum maksimal 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kumparan dengan judul “Bacok Korbannya hingga Kritis, Polisi Ringkus 9 Anggota Geng Motor di Cirebon”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com