600 Pedagang di Pasar Kayen Tertib Terapkan Prokes

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Pengelola Pasar Kayen Sunarto menyampaikan, jika semua unsur yang terlibat dalam segala jenis aktivitas di Pasar Kayen telah menaati arahan ataupun instruksi dari Pemerintah, demi meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati.

Ia menjelaskan jika pihaknya merespon kebijakan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam menekan kasus penyebaran Covid-19 di area pasar tradisional.

“Di sini kami manut perintah atasan, Mas. Saya sendiko dawuh dengan instruksi pemerintah agar warga pasar selamat dari bahaya virus Corona,“ ungkap Sunarto kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Selasa (27/7/2021).

Pasar Kayen mengikuti kebijakan yang diperintahkan untuk menutup akses operasional bagi para pedagang dan pengunjung pada pukul 12.00 WIB, sebagaimana terlampir pada regulasi yang berlaku.

Baca Juga :   Foto : Masjid Agung Pati Dipercantik, Kubah Masjid Direnovasi

Selain itu, pihaknya juga membatasi akses bagi penjual sayur dari luar pasar yang mendagangkan jualan sayurnya di Pasar Kayen.

Ia menyebut, jika penjual sayur tidak diperbolehkan masuk ke dalam area pasar, sehingga mereka hanya boleh berjualan di luar pasar dari pukul 04.00 WIB sampai dengan ditutupnya pasar.

Hal ini sebagai upaya antisipatif, supaya tidak timbul keramaian yang tak terkontrol di dalam area pasar. Berbeda dengan kondisi sebelum adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan.

“Penjual sayur dari luar, sekarang udah gak kami bolehkan masuk. Mereka kami batasi mobilitasnya agar tidak menambah kerumunan di dalam pasar,” ucapnya.

Sebanyak 600 pedagang di pasar Kayen sudah dianggap tertib dalam menerapkan prokes. Mereka telah dengan sadar mengenakan masker, menjaga jarak, dan mengurangi kontak dengan pembeli disaat bertransaksi jual beli. Serta pedagang di pasar Kayen telah sadar untuk mengatur dagangannya karena ada pembatasan jam operasional.

Baca Juga :   News Grafis : DPUTR Pati Anggarkan Rp 20 Miliar Untuk Pelebaran Ruas Jalan

Selain itu, ia menambahkan bahwa pihak pengelola pasar menyediakan tiga tempat cuci tangan umum untuk pengunjung. Beberapa pedagang di pasar telah dengan sadar memnyediakan tempat cuci tangan sendiri-sendiri.

Selain itu, setiap hari pihak keamanan selalu berpatroli untuk mengecek kondisi pasar dan menginformasikan tata tertib dengan standar prokes kepada pedagang dan pembeli di pasar Kayen. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra