palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten Klaten Kembali membuka alun-alun bagi pedagang kaki lima (PKL), dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan adanya kelonggaran bagi sejumlah usaha, salah satunya bagi pedagang kecil.
Ditambahkan, dalam Instruksi Bupati Klaten Nomor 10/2021 tentang PPKM level 4, usaha kecil seperti warung makan dan pedagang kaki lima (PKL) diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB. Selain itu, warung makan juga diizinkan untuk melayani makan di tempat atau dine in, dengan ketentuan maksimal hanya 20 menit, dan dibatasi tiga orang pengunjung.
Tidak hanya memperbolehkan layanan makan di tempat. Pembukaan Kembali alun- alun Klaten digunakan untuk aktivitas PKL. Namun terdapat batasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Akan tetapi, pedagang diminta untuk tetap memperhatikan protokol Kesehatan, diantaranya harus tertib.
“Meskipun begitu, saya minta pedagang untuk memperhatikan prokesnya. Tutupnya tidak perlu lagi menunggu petugas, harus tertib dengan kesadaran,” ungkapnya, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Klaten Joko Hendrawan mengatakan, pengawasan aturan makan di tempat akan diawasi bersama. Dalam hal ini, pengawasan juga akan dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa di wilayah kerja masing-masing.
“Pengawasan harus dilaksanakan bersama, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa. Sehingga jangan sampai kelonggaran yang diberikan justru dilanggar, dan membawa dampak negatif bagi masyarakat sendiri,” katanya.
Menurut Joko, pengawasan aturan makan di tempat menjadi perhatian khusus oleh semua pihak. Pasalnya aturan tersebut tidak dapat ditegakkan tanpa adanya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha.
“Pedagang dan pemilik warung kami minta untuk ikut mengawasi prokesnya. Yang mengetahui durasi makan pelanggan juga pemilik warung, sehingga diharapkan ikut mengingatkan. Selesai makan tidak perlu ngobrol dan segera pulang,” pungkasnya. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com