Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pandemi Covid-19 tak mempengaruhi tingkat kemajuan dan kemandirian desa. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah desa mandiri dan maju di Pati.
Tak hanya itu, di Pati juga nihilnya desa kategori tertinggal dan sangat tertinggal sejak tahun 2019 dalam penilaian Indeks Desa Membangun (IDM).
Hal ini disampaikan Siti Mahmudah, Kepala Seksi Administrasi dan Informasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati. Ia menyebut program jaring pengaman sosial yang digelontorkan pemerintah untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 cukup efektif.
Secara tidak langsung berbagai program Bansos meningkatkan daya beli masyarakat.
“Saat pandemi kita malah naik. Faktornya karena adanya bantuan pemerintah, otomatis indeks ketahanan sosial dan ketahanan ekonomi meningkat. Juga kebersihan lingkungan meningkat. Daerah-daerah yang kumuh atau ada pencemaran sekarang bisa dikurangi. Karena adanya bantuan sosial,” ujar Siti saat ditemui di kantornya, Kamis (29/7/2021).
Padahal, lanjut Siti, dana desa dalam dua tahun terakhir sebagian besar digunakan untuk meng-cover Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) sehingga pemerintah tidak bisa membangun infrastruktur secara fisik.
“Anggaran dana desa justru untuk bantuan masyarakat tidak mampu difokuskan untuk BLT. Tentunya ini mengurangi program pembangunan sarana prasarana. Untungnya sebelumnya dana desa sudah digunakan untuk memfasilitasi pembangunan untuk 5 tahun ke depan.Tapi fokus pemerintah untuk tahun kemarin untuk BLT,” terangnya.
Siti menjelaskan tingkat kemajuan dan kemandirian desa bukan dinilai dari fisik pembangunan desa saja melainkan dinilai dari aspek yang lain. Aspek penilaian IDM, diantaranya dari dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan.
Perlu diketahui, program pemutakhiran data IDM bertujuan untuk menghimpun informasi berkaitan dengan desa, RT, keluarga, hingga individu.
Output dari pendataan ini akan diklasifikasikan menjadi 5 status desa diantaranya desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
Klasifikasi tersebut digunakan untuk mengambill beberapa kebijakan pemerintah pusat, salah satunya mengalokasikan dana desa.(*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati