Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kabupaten Pati sejak awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah menutup pelayanan non darurat untuk warga negara Indonesia (WNI) dan negara asing (WNA).
Anthonius Dari Padua R. Lela, Kepala Subseksi Teknologi Informasi pada Kantor Imigrasi Pati menyebut jumlah pemohon saat masa PPKM di Imigrasi merosot tajam.
Ia merinci, sejak diberlakukannya PPKM Mikro hingga PPKM Level 4 pihaknya baru melayani 16 pemohon. Dengan rincian sembilan permohonan paspor untuk tugas kantor, lima pemohon paspor untuk sekolah keluar negeri dan dua permohonan untuk kebutuhan kerja ke luar negeri.
Padahal dalam kondisi normal Anthonius mengaku pihaknya bisa melayani 15 pemohon per hari.
“Sebelum PPKM di masa pandemi kurang lebih 15 orang perhari. Masih bisa wisata, kerja, sekolah umroh dan lain-lain,” kata Anthonius kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com melalui sambungan telepon, Sabtu (31/7/2021).
Sebelumnya, Selama masa PPKM, Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Kabupaten Pati menutup sementara layanan keimigrasian tatap muka. Langkah tersebut mendukung program pemerintah untuk memutus Covid-19 di Kabupaten Pati.
Kecuali yang sifatnya darurat seperti, keperluan berobat, tugas kantor, dan keperluan sekolah keluar negeri.
Begitu pun layanan izin tinggal dan status keimigrasian kepada warga negara asing meski dibuka seperti biasa namun secara online.
Jelang berakhirnya PPKM Level 4 di Pati, hingga sekarang pihak Kantor Imigrasi Pati belum mendapatkan instruksi lebih lanjut apakah penutupan layanan tatap muka ini dilanjutkan atau tidak.
“Untuk diperpanjang atau tidak mengikuti kebijakan dari pusat. Dari presiden turun menteri dalam negeri, Menpan RB baru ke Kementerian Hukum dan HAM nanti turun ke UPT di bawah. Selama ini belum ada instruksi diperpanjang. Nanti lihat saja di 2 Agustus apakah diperpanjang atau direlaksasi juga untuk sektor non esensial,” tutup Anthonio.(*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati