Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, baru-baru ini menggertak kawasan Lorong Indah. Mereka melayangkan surat kepada pemilik kafe-kafe liar maupun bangunan liar untuk dikembalikan sebagaimana fungsinya.
Layangan surat yang dikirimkan oleh Satpol PP ini berdasarkan surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono, banyak bangunan liar yang menjamur di kawasan ini. Selain itu, aktivitas prostitusi juga semakin berkembang. Maka dari itu, ia berniat menghentikan aktivitas maksiat ini.
“Bangunan baru menjamur, prostitusi semakin berkembang. Harus dihentikan bangunannya karena melanggar tata ruang wilayah dan tidak berizin,” kata Sugiyono.
Sedikitnya ada lima puluh bangunan permanen yang diketahui tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB). Alasan mendasar lainnya adalah penggunaan lahan yang dinilai melanggar Perda rencana tata ruang wilayah. Jika peringatan ini tidak dihiraukan, pihaknya tak segan-segan akan membongkar bangunan tersebut.
Tempat hiburan malam di Kabupaten Pati memang menjadi sorotan dari beberapa tahun belakangan ini. Banyak tempat hiburan malam atau tempat karaoke di Kabupaten Pati yang tidak mengantongi izin.
Selain itu, tempat-tempat ilegal ini juga masih bandel melayani pengunjung di masa pendemi Covid-19. Baik itu sebelum adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maupun ketika ada kebijakan PPKM.
Padahal di masa pendemi Covid-19 dan kebijakan PPKM, tempat hiburan malam dilarang membuka layanan. Pelarangan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Bupati Pati Haryanto, sempat mengeluhkan hal ini saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, belum lama ini. “Karaoke-karaoke itu yang rawan sekali penularan. Nyanyi-nyanyi pasti buka masker. Ndak protokol kesehatan,” kata Haryanto. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan