DAK Fisik 2021 Kabupaten Pati Untuk Pengadaan Infrastruktur Pertanian

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021 untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik pertanian. Hal ini guna mendukung pencapaian ketahanan pangan dan peningkatan produktivitas pertanian.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Lahan dan Air, Dispertan Pati, Evi Nindya Kusuma mengatakan bahwa selain pihaknya memperoleh tanggungjawab dalam pengerjaan program RJIT, pihaknya pun mengemban tugas untuk mengalokasikan DAK Fisik guna membangun infrastruktur pertanian. Antara lain, dam parit, long storage, dan embung

“Kini bidang kami tengah melakukan pengerjaan sarana dan prasarana pertanian. Meliputi dam parit, long storage, embung,” imbuhnya saat diwawancarai palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Sabtu (7/8/2021).

Ia menyebut jika pembangunan sarana prasarana pertanian tersebut mendapatkan alokasi sejumlah Rp120 juta. Namun, anggaran tersebut masih diproses melalui Inspektorat. Nantinya akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh), sehingga dana yang akan ditransfer kepada Unit Pengelola Keuangan Kegiatan (UPKK) sebesar Rp115 juta.

Selain itu, DAK Fisik 2021 juga akan digunakan untuk membangun sumur dangkal dengan anggaran yang disediakan sebanyak Rp150 juta.

Total terdapat 27 unit yang dibangun. Dana tersebut telah dicairkan untuk pembangunan dam parit sebanyak 2 unit, long storage 2 unit, embung 4 unit, dan sumur dangkal 15 unit pada 3 titik.

Sementara masih ada 19 unit yang belum cair lantaran menunggu proses review dari Inspektorat. Pasalnya, masih ada beberapa persyaratan administrasi yang masih perlu dilengkapi oleh UPKK penerima.

“Saat ini dananya ada yang sudah cair dan ada yang masih diproses di Inspektorat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Petugas Staff PLA Dispertan Kabupaten Pati, Yuwono menambahkan bahwa DAK Fisik 2021 mendapatkan pengawasan dari tim fasilitator darimulai pengajuan anggaran sampai dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Ia menambahkan dalam pelaksanaan pengerjaan sarana dan prasarana tersebut, pihak Pemerintah pusat memberikan leluasaan bagi Kelompok Tani untuk mengelola secara swadaya. Agar menumbuhkan keterlibatan dari masyarakat sekitar. Selain itu akan dikelola secara swadaya sampai dalam masa perawatan.

“Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) kami berdayakan dari masyarakat sekitar. Supaya masyarakat terdampak covid bisa bekerja.” ujarnya.

“Ketika dikelola secara swadaya maka akan kami pastikan kualitas dan kuantitasnya lebih baik. Karena mereka yang merasakan dampaknya,” pungkas Yuwono. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati