palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebagai langkah percepatan vaksinasi, bagi masyarakat yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dapat segera mengubungi dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) dan dinas kesehatan di masing- masing wilayah.
Dirjen dukcapil kementerian dalam negeri zudan arif fakhrullah menerangkan pihaknya bersama dengan kementerian kesehatan akan segera turun untuk mendata masyarakat yang belum memiliki nik.
“bagi penduduk yang belum memiliki nik dan ingin mendapatkan vaksinasi covid-19 diharap segera melapor ke disdukcapil dan dinkes setempat,” kata zudan dalam siaran persnya, sabtu (7/8/2021).
Ia juga menjelaskaan bahwa dinas Kesehatan yang berada di masing- masing wilayah siap berkoordinasi dengan disdukcapil untuk segera menerbitkan NIK.
Ia pun menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat belum memiliki NIK.
“bisa jadi karena yang bersangkutan belum terdata karena tinggal di desa-desa terpencil, pondok pesantren, panti asuhan, komunitas difabel dan transgender dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Ia meminta kepada jajarannya untuk menyisir klaster penduduk rentan administrasi kependudukan dengan menyerahkan formulir f-1.01.
Hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengisi biodata, sehingga NIK dapat diterbitkan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif.
“ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat,” tuturnya.
Zuldan juga menjelaskan bahwa Dinas Dukcapil turut serta dalam mendukung pemerintah dalam percepatan vaksinasi.
“Dukcapil sangat mendukung penuh pemerintah dalam rangka pelaksanaan dan percepatan program vaksinasi covid-19,” tandas zuldan. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra