Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi menilai, peredaran narkotika tidak mengenal pandemi Covid-19. Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya ada kenaikan kasus narkotika di Jawa Tengah dalam setiap tahunnya.
“Pada tahun 2018 sebanyak 1.636 kasus, Tahun 2019 sebanyak 1.725 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1.765 kasus,” ungkap Luthfi saat memberikan sambutan dalam acara launching Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Kampung Tangguh Bersinar) di Pendopo Kabupaten Pati.
Maka dari itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantas narkotika. Masyarakat bisa berperan dan membentuk Kampung Tangguh Bersih Narkotika. Ia mencatat ada 8.559 desa/kampung/kelurahan.
“Dengan data tersebut apabila semua masyarakat dan pemerintah daerah/pemerintah desa ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tuturnya.
Selain itu, Kampung Tangguh Bersih Narkotika diharapkan akan terwujud keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif sehingga dapat mendukung peningkatan ekonomi Nasional.
“Untuk itu, perlu sinergitas dan dukungan dari Pemerintah Daerah/Pemerintah Desa yang perannya strategis dan sangat penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di desa. Keberhasilan pelaksanaan Kampung Tangguh Bersinar sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan,” lanjutnya.
Sebelumnya, pihaknya membentuk Kampung Tangguh Bersih Narkotika di Desa Tambakharjo, Kecamatan Pati Kota. Penunjukkan desa ini lantaran tidak adanya kasus narkotika selama lima bulan terakhir.
Kampung ini juga diharapkan dapat berperan dalam pencegahan penyebaran virus corona. Mengigat pandemi Covid-19 masih berlangsung di Indonesia, khususnya Kabupaten Pati. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan