30 ASN Berebut Jabatan Kosong di Pemkab Pati

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 30 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) telah mendaftar untuk menduduki sejumlah kursi jabatan yang kosong di Pati. Mereka sedang mengikuti seleksi administrasi.

Mereka akan mengikuti seleksi jabatan, baik sekda maupun kepala OPD. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Suharyono. Ia mengatakan total ada 30-an nama di setiap jabatan. Mulai dari jabatan sekretaris daerah terdaftar tujuh orang.

Sedangkan, pada Kepala BKPP terdaftar ada empat orang. Kemudian Dinas Kesehatan yang daftar empat orang. Kemudian Dinas Kepemudaan, dan Kepariwisataan terdaftar tujuh orang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang mendaftar ada tiga orang serta Kepala BPKAD yang mendaftar sebanyak lima orang.

“Jadi semuanya ada 30 orang yang daftar JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama. Baik eselon II A, Sekda maupun eselon II B,” ungkap Suharyono saat ditemui di Kantor kerjanya, Selasa (10/8/2021) kemarin.

Baca Juga :   Desa Sumbersoko Sukolilo Dapat Bantuan Pembangunan Jamban Sehat

Suharyono juga menambahkan, sejumlah nama tersebut baru memasuki pendaftaran tahap pertama, yakni administrasi. Yang nantinya akan dikoreksi kembali dan dinyatakan lolos tidaknya pada tanggal 16 Agustus mendatang.

Kemudian dilanjutkan pada tahapan berikutnya antara 18 hingga 20 Agustus tes akan kembali di lakukan. Antara lain berupa uji kompetensi yang dilakukan asesor Undip dan berupa penelusuran rekam jejak.

“Jadi pernah ada masalah atau tidak dapat hukuman disiplin atau tidak,” ungkap lelaki yang menjabat sebagai ketua pansel tersebut.

Setelah itu tes kesehatan dan kejiwaan di rumah sakit. Setelah itu nanti ada uji gagasan dan wawancara. “Uji gagasan dan wawancara setelah tahu, pengumuman hasil seleksi terbuka. Kemudian setelah hasil seleksi terbuka kemudian kita sampaikan Pak Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian,” lanjutnya.

Baca Juga :   Persoalan Rumput Joyokusumo Tak Kunjung Usai, Persipa Siapkan Plan B untuk Homebase

Sedangkan yang khusus Sekda nantinya akan dilaporkan ke Gubernur untuk mendapatkan rekomendasi. “Biasa Pak Gubernur itu mengundang ke sana untuk dites. Kemudian setelah dari pak Gubernur kita sampaikan ke KSKN, untuk mendapatkan persetujuan yang jadi siapa,” katanya.

Saat disinggung terkait perbedaan seleksi sekda pada tahun ini, Suharyono mengatakan bahwa seleksi pada tahu ini semua orang dapat mendaftar, asalkan eselon 2. Berbeda dengan pemilihan tahun yang lalu setidaknya sekda harus pernah memimpin dinas setidaknya dua kali menjabat.

“Kalau OPD lain boleh dari eselon III kalo sekda harus dari eselon II. Tapi kalau jaman saya dulu harus menduduki dua kali jabatan, sekarang sudah tidak ada lagi. Jadi baru jadi kepala OPD misalnya bisa, baru sekali juga bisa,” tandas Suharyono yang pensiun pada 1 Oktober 2021 nanti. (*)

Baca Juga :   Perangkat Desa di Kabupaten Pati Wajib Bisa Gunakan SIKS-NG

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati