Kemendikbudristek Izinkan PTM Terbatas di Zona PPKM Level 1-3

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) izinkan digelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di zona PPKM Level 1-3.

Berdasarkan keterangan Plt Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbudristek, Hendarman mengungkapkan bahwa semua kelompok umur siswa yang bersekolah dapat mengikuti PTM terbatas ini.

Sedangkan terkait dengan pemberlakuan pembelajaran di wilayah PPKM Level 4 masih dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Ia pun berpesan terkait dengan pelaksanaan PTM terbatas di wilayah yang diperbolehkan, harus dengan tetap dengan prinsip kehati-hatian.

“Pelaksanaan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya,” ungkap Hendarman seperti dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, Jumat (13/8/2021).

Hendarman juga mengatakan bahwa yang memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada para siswa untuk mengikuti PTM adalah orang tua/wali murid.

“Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ,” tuturnya.

Pelaksanaan pembelajaran di wilayah PPKM level 1-3 ini sesuai dengan pengaturan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati